Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Laporan Balik di Tengah Tuntutan Pemerkosaan Lesbian

badge-check


					Ilustrasi pasangan wanita penyuka sesama jenis. AI Perbesar

Ilustrasi pasangan wanita penyuka sesama jenis. AI

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat DS (33), perempuan asal Bandar Lampung, terus bergulir di Mojokerto.

Namun, pelapor MZ (35), ibu dua anak asal Gondang, justru dilaporkan balik atas dugaan love scamming dengan kerugian mencapai Rp 98 juta.

MZ mengaku sudah diperiksa polisi dan siap membuktikan tuduhan itu tidak benar.

Ia menjelaskan bahwa uang dari DS dipahami sebagai kerja sama bisnis salon yang sempat ia buka di Trowulan pada Mei 2025, meski hanya bertahan dua bulan.

Menurutnya, dana yang dikirim DS tidak murni mencapai Rp 98 juta, melainkan akumulasi berbagai pemberian lain.

MZ membantah tuduhan merayu DS dengan janji menikah.

Ia mengaku justru sering mendapat ancaman. Ia juga mengakui pernah melakukan video call sex (VCS) demi uang, namun tidak selalu atas inisiatifnya.

Laporan terhadap MZ dibuat sepupu DS, ADP (24), ke Polda Jatim pada September 2025. Polisi kini memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut.

Di sisi lain, DS menghadapi tuntutan berat atas dugaan pemerkosaan.

Jaksa menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Peristiwa disebut terjadi di kos DS pada Juli 2026, dengan ancaman pisau cutter.

Namun, tim kuasa hukum DS menegaskan hubungan keduanya adalah suka sama suka karena berpacaran dan berencana menikah.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tumpeng Nasi Krawu KWG Berhasil Masuk Rekor Dunia

30 Juni 2026 - 06:05 WIB

Peternak Unjuk Rasa dan Bagi Telur Gratis di Gedung DPRD Jatim

29 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional