Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Komdigi Temukan Ribuan Rekening Bank & Akun E-Wallet Terindikasi Judi Online, BCA Terbanyak

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan temuan ribuan rekening bank yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian online.

Data tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap penyalahgunaan rekening perbankan.

Berdasarkan data Komdigi, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi bank dengan jumlah rekening terindikasi judi online terbanyak, yakni 7.317 rekening. Selanjutnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) tercatat memiliki 6.440 rekening.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sebanyak 6.181 rekening, serta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebanyak 4.649 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Temuan juga terdapat pada PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) sebanyak 1.363 rekening, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) 681 rekening, PT Bank Permata Tbk (BNLI) 473 rekening, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) 441 rekening, dan PT Bank Jago Tbk (ARTO) 354 rekening.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, data tersebut bukan untuk memberikan penilaian terhadap bank tertentu, melainkan menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperkuat sistem pengawasan.

“BCA dengan pelanggan terbanyak mungkin tantangannya juga lebih berat sehingga jumlahnya cukup besar. Data ini kami sampaikan sebagai indikator untuk perbaikan,” ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026, Selasa (14/7).

Ia mengingatkan, bank yang tidak tercantum dalam daftar tersebut juga tidak boleh lengah. Pasalnya, pelaku judi online terus mengubah modus operandi, termasuk berpindah-pindah rekening dan lembaga keuangan.

“Kalau ada bank yang tidak termasuk di sini, jangan merasa sudah aman. Modusnya berpindah-pindah dengan sangat cepat. Situs berpindah, rekening maupun transaksi juga berpindah dengan sangat cepat,” katanya.

Menurut Meutya, keterbukaan data tersebut penting agar industri jasa keuangan dapat mengetahui posisi masing-masing dan segera melakukan langkah perbaikan.

“Kalau kita tidak mengakui bahwa perusahaan-perusahaan kita dipakai atau perbankan kita dipakai, tentu mengatasinya akan lebih sulit. Kita harus mengakui bahwa pekerjaan rumah kita memang masih sangat besar,” ujarnya.

Selain perbankan, Komdigi juga menemukan ribuan akun dompet digital yang diduga digunakan dalam aktivitas judi online. Data tersebut telah disampaikan kepada Bank Indonesia (BI) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Berdasarkan data Komdigi, DANA menjadi penyelenggara dompet digital dengan jumlah akun terindikasi judi online terbanyak, yakni 2.954 akun. Selanjutnya LinkAja sebanyak 1.882 akun, OVO 1.087 akun, GoPay 842 akun, ShopeePay 630 akun, Sakuku 57 akun, dan DOKU 2 akun.

Meutya menegaskan, pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan melalui pemutusan akses situs semata, tetapi juga harus memutus aliran dana yang menjadi penopang aktivitas tersebut.

Karena itu, ia mendorong seluruh pelaku industri jasa keuangan memperkuat penerapan prinsip know your customer (KYC), meningkatkan pemantauan transaksi mencurigakan, dan mempererat koordinasi dengan regulator.

“Yang paling penting adalah mengetahui posisi kita masing-masing untuk kemudian bisa melakukan perlawanan yang lebih baik. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi seluruh industri jasa keuangan,” tutup Meutya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Akui Ada Antrean BBM di Jatim, Target Tuntas Maksimal 2 Hari

20 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Berada di Zona Hijau, IHSG Kembali ke Level 5.000an hingga Jeda Siang Perdagangan

20 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Karhutla Mengancam hingga 2027, Ambil Langkah Konkret

20 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur Jadi Oktober 2028

18 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Untuk Keselamatan Kemenhub Perketat Pengawasan ODOL Tanjung Perak

18 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Trending di Nasional