Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Kemnaker Bicara Soal Pembayaran THR Lebih Cepat, Tunggu Pembahasan

badge-check


					Ilustrasi uang THR/Ist Perbesar

Ilustrasi uang THR/Ist

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWSS.COM, JAKARTA-Pemerintah mempertimbangkan untuk mempercepat pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2025 agar masyarakat bisa mudik lebih awal dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

“Pembayaran THR lebih awal diharapkan memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam menentukan waktu perjalanan mudik Lebaran,” ucap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, seperti dikutip TV One.

Dudy menyoroti dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.

Menurutnya, periode libur yang berdekatan ini akan berdampak pada tingkat kepadatan lalu lintas serta tingginya permintaan layanan transportasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR harus dibayarkan paling lambat sepuluh hari kerja sebelum Idulfitri.

Namun, tidak ada ketentuan yang melarang pembayaran lebih awal.

THR 2025 diperkirakan bisa cair sebelum 20 Maret, lebih cepat dari jadwal biasanya, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merencanakan perjalanan mudik.

Menanggapi usulan ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan pihaknya akan mengkaji dan mendiskusikannya lebih lanjut.

“Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas,” ujarnya kepada detikFinance, Kamis (30/1).

LKS Tripartit Nasional sendiri terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja dan buruh.

Selain percepatan pembayaran THR, Dudy juga mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang Idulfitri guna mengurangi mobilitas pekerja di hari-hari menjelang libur Lebaran.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bahlil Ungkap CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kekerasa Seksual Anak Bawah Umur

21 Juli 2026 - 18:40 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Jatim Catat 14 Kabupaten Berstatus Darurat

20 Juli 2026 - 19:14 WIB

Usaha Rumahan Ikut Didata, BPS Pastikan Bukan untuk Urusan Pajak

20 Juli 2026 - 18:54 WIB

Arab Saudi Jajaki Bandara Dhoho Kediri Layani Penerbangan Haji dan Umrah

19 Juli 2026 - 19:10 WIB

Tanpa Biaya Administrasi Produk UMKM Bisa Mejeng di Ritel Modern

19 Juli 2026 - 18:59 WIB

Akses Jalan Jati–Banjarbendo Masih Diperebutkan, Pemkab Sidoarjo Ajukan Banding

19 Juli 2026 - 11:36 WIB

Runway Bandara Juanda Direvitalisasi, Airbus A380 Ditarget Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

ITS Pastikan Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

17 Juli 2026 - 19:53 WIB

Trending di Nasional