Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Kemnaker Bicara Soal Pembayaran THR Lebih Cepat, Tunggu Pembahasan

badge-check


					Ilustrasi uang THR/Ist Perbesar

Ilustrasi uang THR/Ist

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWSS.COM, JAKARTA-Pemerintah mempertimbangkan untuk mempercepat pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2025 agar masyarakat bisa mudik lebih awal dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

“Pembayaran THR lebih awal diharapkan memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam menentukan waktu perjalanan mudik Lebaran,” ucap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, seperti dikutip TV One.

Dudy menyoroti dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.

Menurutnya, periode libur yang berdekatan ini akan berdampak pada tingkat kepadatan lalu lintas serta tingginya permintaan layanan transportasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR harus dibayarkan paling lambat sepuluh hari kerja sebelum Idulfitri.

Namun, tidak ada ketentuan yang melarang pembayaran lebih awal.

THR 2025 diperkirakan bisa cair sebelum 20 Maret, lebih cepat dari jadwal biasanya, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merencanakan perjalanan mudik.

Menanggapi usulan ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan pihaknya akan mengkaji dan mendiskusikannya lebih lanjut.

“Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas,” ujarnya kepada detikFinance, Kamis (30/1).

LKS Tripartit Nasional sendiri terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja dan buruh.

Selain percepatan pembayaran THR, Dudy juga mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang Idulfitri guna mengurangi mobilitas pekerja di hari-hari menjelang libur Lebaran.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Pegawai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Digaji Rp76.000, Menteri Buka Suara

15 Juli 2026 - 20:11 WIB

Komdigi Temukan Ribuan Rekening Bank & Akun E-Wallet Terindikasi Judi Online, BCA Terbanyak

15 Juli 2026 - 19:47 WIB

Bupati Gresik Pulangkan.Puluhan Anak Pekerja Migran di Malaysia

14 Juli 2026 - 10:52 WIB

Babak Baru Kasus Penipuan PPPK Pemkab Gresik, Staf Dinas PMD Jadi Tersangka

14 Juli 2026 - 09:54 WIB

Jangan Panik! Beras Anda Aman dari Kutu dengan Trik Sederhana

13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina, BP, Shell, dan VIVO

13 Juli 2026 - 20:07 WIB

5 Kereta Api Ini Menjalani Relasi Terjauh di Indonesia

12 Juli 2026 - 19:05 WIB

Langkah-Langkah Menjaga Kesehatan di tengah Fenomena El Nino

12 Juli 2026 - 18:55 WIB

Trending di Nasional