Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemnaker Bicara Soal Pembayaran THR Lebih Cepat, Tunggu Pembahasan

badge-check


					Ilustrasi uang THR/Ist Perbesar

Ilustrasi uang THR/Ist

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWSS.COM, JAKARTA-Pemerintah mempertimbangkan untuk mempercepat pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2025 agar masyarakat bisa mudik lebih awal dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

“Pembayaran THR lebih awal diharapkan memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam menentukan waktu perjalanan mudik Lebaran,” ucap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, seperti dikutip TV One.

Dudy menyoroti dua hari besar yang berdekatan, yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025.

Menurutnya, periode libur yang berdekatan ini akan berdampak pada tingkat kepadatan lalu lintas serta tingginya permintaan layanan transportasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR harus dibayarkan paling lambat sepuluh hari kerja sebelum Idulfitri.

Namun, tidak ada ketentuan yang melarang pembayaran lebih awal.

THR 2025 diperkirakan bisa cair sebelum 20 Maret, lebih cepat dari jadwal biasanya, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merencanakan perjalanan mudik.

Menanggapi usulan ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan pihaknya akan mengkaji dan mendiskusikannya lebih lanjut.

“Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas,” ujarnya kepada detikFinance, Kamis (30/1).

LKS Tripartit Nasional sendiri terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serta serikat pekerja dan buruh.

Selain percepatan pembayaran THR, Dudy juga mengusulkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang Idulfitri guna mengurangi mobilitas pekerja di hari-hari menjelang libur Lebaran.***

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Jabar Ringkus 44 Pejudi Kasino di Pasar Kosambi, Walikota Mengaku Kecolongan

21 Juni 2025 - 19:31 WIB

Sekolah Rakyat Jombang Sudah Siapkan 8 Wali Kelas, 17 Wali Asrama serta 84 Tenaga Kebersihan

21 Juni 2025 - 18:07 WIB

Ploso Punya Tradisi Nasional Titik Nol, Camat Tridoyo Purnomo Didapuk Jadi Bung Karno

21 Juni 2025 - 12:48 WIB

Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dinilai Menghapus Fakta

21 Juni 2025 - 12:11 WIB

Jombang Sudah Siap Operasikan Sekolah Rakyat. Warsubi: Ini Tanggung Jawab Negara Urus Anak Miskin

21 Juni 2025 - 10:12 WIB

Melantik 118 Kepala Sekolah, Warsubi: Kita Bikin Fondasi Generasi Indonesia Emas 2045

20 Juni 2025 - 20:50 WIB

Kasus Dana Hibah, Gubernur Jatim Khofifah Absen dari Panggilan KPK

20 Juni 2025 - 15:41 WIB

Diperiksa KPK Soal Dana Hibah, Kusnadi Bilang Gubernur Jatim Tahu Proses Pencairan Dana Hibah

20 Juni 2025 - 12:51 WIB

Aceh Selesai, Kini Trenggalek Ngamuk Terancam Kehilangan 13 Pulau Dicaplok Tulungagung

19 Juni 2025 - 21:34 WIB

Trending di Headline