Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Karyawan Korban PHK Sritex akan Dipekerjakan Kembali dalam 2 Pekan ke Depan

badge-check


					Korban PHK Sritex akan dipekerjakan kembali Perbesar

Korban PHK Sritex akan dipekerjakan kembali

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONES.COM, JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa para karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan kembali dipekerjakan.

Hal ini disampaikan Yassierli usai menghadiri rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator Nurma Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).

“Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,” kata Yassierli usai rapat.

Menurut dia, hal ini bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group.

Yassierli akan memastikan hak berupa kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi.

“Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawal agar hal PT Sritex Group atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, JHT, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi,” ujar Yassierli.

“Sehingga, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto juga mengatakan akan ada pembukaan kembali PT Sritex.

Menurut dia, hal tersebut bakal diiputuskan dalam dua pekan ke depan.

“Harapan kami seluruh karyawan atau buruh eks Sritex yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex yang dulu untuk pekerjaan yang baru, tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari,” ujar Slamet.

Diketahui, pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex Tbk) yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi berhenti beroperasi pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Tak hanya pabrik Sritex di Sukoharjo saja, anak perusahaan Sritex Group juga terimbas kondisi pailit.

Akibatnya, karyawan PT Sritex dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) per 26 Februari dan terakhir bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

Total lebih dari 10.000 orang karyawan Sritex Group terkena PHK yang terjadi pada Januari dan Februari 2025.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penerimaan Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1,7 Triliun hingga Kuartal III/2026

9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ramai Boikot Produk RI di Malaysia hingga Pemerintah Buka Suara

9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Resmi Terbit! Perpres Ojol Atur Biaya Platform Maksimal 8 Persen

8 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Penjualan Sepeda Motor September 2026 Melonjak 15,37%, Tembus 654 Ribu Unit

8 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Sembilan Hakim MK Kini Menghadapi Sidang Etik di MKMK

8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Waspada Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital yang Catut Nama Pejabat

7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Mendag Ungkap Penyebab Harga Kedelai Mahal

6 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Menanti Kehadiran Nusron Wahid di Meja Saksi KPK Pekan Ini

6 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Sepanjang 2026 Semeru Catatkan Letusan ke-1924, Termasuk Hari Ini

6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Trending di Nasional