Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

KA Harina Tabrak Grand Max di Mrangen Demak: Terserat 12 Meter Sopir Tewas

badge-check


					Petugas KA bersama BPBD Demak, melakukan pemeriksaan kecelakaan antara rangkain KA di Mrangen, Demak, pukul 09.15, Sabtu 14 Februari 2026. Foto: Instagram@kejadiangayamsari Perbesar

Petugas KA bersama BPBD Demak, melakukan pemeriksaan kecelakaan antara rangkain KA di Mrangen, Demak, pukul 09.15, Sabtu 14 Februari 2026. Foto: Instagram@kejadiangayamsari

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, DEMAK– Terjadi insiden kecelakaan maut di Mranggen, Demak, Jawa Tengah, melibatkan mobil Daihatsu Gran Max dan Kereta Api (KA) Harina. Pengemudi  tewas akibat tabrakan di perlintasan sebidang Brumbung-Demak, pukul 09.12 WIB pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Akibat kecelakaan ini mobil terseret hingga 12 meter, sedangkan KA Harina mengalami keterlambatan terlambat 102 menit, operasional terganggu hingga evakuasi selesai.

Mobil Gran Max milik warga Semarang yang dikemudikan Sarmidi memasuki perlintasan tanpa palang pintu saat KA Harina melintas, menyebabkan tabrakan keras.

Korban lua berinisial BS (inisial awal disebut), warga Tegalmas, Mranggen, Demak; penjaga pos perlintasan yang tertabrak mobil, mengalami luka sedang di kepala, badan, dan kaki, dirawat di RS Pelita Anugerah.

Korban luka sempat disebut YS dalam laporan awal Polsek Mranggen, terkena imbas saat mobil terseret 12 meter.

Insiden ini terjadi di jalur antara Stasiun Brumbung dan Demak, mengakibatkan kereta tertahan selama 102 menit. Sarmidi, warga Gayamsari, Kota Semarang, pengemudi mobil Gran Max dengan pelat H 1051 VA.

PT KAI Daop 4 Semarang menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan KA Harina relasi Surabaya-Semarang dan mengimbau masyarakat lebih waspada di perlintasan sebidang.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, i juru bicara resmi dalam kasus keterlambatan atau permintaan maaf terkait insiden KA di wilayah Semarang-Demak.

Franoto Wibowo biasanya menyampaikan informasi proaktif terkait gangguan operasional, termasuk permintaan maaf atas keterlambatan KA akibat kecelakaan seperti tabrakan Gran Max di Mranggen pada 14 Februari 2026.​

Urutan Kejadian

  • Mobil Gran Max milik warga Semarang (sopir Sarmidi) memasuki perlintasan sebidang tanpa palang pintu di jalur Brumbung-Demak saat KA Harina melintas.

  • KA Harina dari arah Surabaya menabrak bagian depan Gran Max, menyebabkan mobil terseret sekitar 12 meter hingga hancur.

  • Sopir tewas di tempat; penjaga pos perlintasan tertabrak mobil dan luka-luka. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:43 WIB

Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare, Pakai Akun Cewek untuk Berbuat Cabul ke Siswinya

19 Juni 2026 - 05:40 WIB

Kiai Said dan Kiai Imjaz Serukan Pesantren Sudah Saatnya Menjadi Top of the Mind Masa Depan

19 Juni 2026 - 05:14 WIB

Tour de Mawil-4, 50 Aktivis Lingkungan Bersihkan Pesisir Taman Penyu Tatar Sepang Sumbawa Barat

18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Siapkan Saldo Segini, Jakarta Surabaya Tanpa Diskon Libur Sekolah

18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Wamenperin Ungkap Industri Kecil Belum Siap Ikut Wajib Halal Oktober

18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Dinsos Jombang Sosialisasi Pembinaan: Hadirkan Narasumber dari Kejaksaan Pendamping Hukum LKS/LKSA

18 Juni 2026 - 18:35 WIB

MBG Dihentikan Sementara saat Libur Sekolah

17 Juni 2026 - 20:06 WIB

PT Pegadaian XII Surabaya Resmikan Jembatan Gantung di Temas Batu dan 100 Mushaf dan Paket Siswa

17 Juni 2026 - 19:42 WIB

Trending di News