Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Bendung Sungai Tanggul Jember Jebol: Kontraktor Diberi Waktu 50 Hari Perbaikan

badge-check


					Warga Desa Paseban pertama kali melihat kerusakan parah pada 12 Januari 2026, memicu tinjauan DPRD Jatim dan Dinas PU SDA pada 19 Januari 2026. Uji laboratorium kemudian mengonfirmasi masalah struktur beton, saat proyek masih dalam tanggung jawab kontraktor PT Rajendra Pratama Jaya, dengan nilai kontrak Rp 15 miliar dari penprov Jatim. Foto: Instagram@tugumalang Perbesar

Warga Desa Paseban pertama kali melihat kerusakan parah pada 12 Januari 2026, memicu tinjauan DPRD Jatim dan Dinas PU SDA pada 19 Januari 2026. Uji laboratorium kemudian mengonfirmasi masalah struktur beton, saat proyek masih dalam tanggung jawab kontraktor PT Rajendra Pratama Jaya, dengan nilai kontrak Rp 15 miliar dari penprov Jatim. Foto: Instagram@tugumalang

Penulis: Yoli Andi Purnomo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JEMBER- Bendung Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember,  mengalami kerusakan serius pada bagian spillway sebelum diresmikan atau diserahterimakan.

Bendung Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Jember, dilaporkan ambrol atau jebol sebelum akhir Desember 2025, tepatnya terdeteksi warga sekitar pada 12 Januari 2026.

Proyek ini dibiayai APBD Provinsi Jawa Timur 2025 senilai sekitar Rp15,5 miliar dan dikerjakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya.

Kerusakan pada spillway akibat erosi aliran sungai ini sudah diketahui saat kontrak awal berakhir 21 Desember 2025, sebelum diperpanjang hingga Februari 2026.

Bendung Sungai Tanggul di Desa Kepanjen (atau Paseban), Jember, dirancang untuk mendukung irigasi pertanian dan pengendalian banjir.

Bendung ini mengairi 1.046 hektare lahan sawah yang kehilangan suplai air sejak banjir 2019 mengubah alur sungai ke muara baru. Proyek memulihkan aliran air untuk musim tanam Januari 2026, tingkatkan produksi padi dan kesejahteraan petani.

Struktur spillway membagi debit air harian dan banjir agar terkendali, cegah erosi alur sungai serta banjir di wilayah Kencong dan sekitarnya. Ini solusi Pemprov Jatim pasca-banjir 2019 yang rusakkan infrastruktur irigasi.

Warga Desa Paseban pertama kali melihat kerusakan parah pada 12 Januari 2026, memicu tinjauan DPRD Jatim dan Dinas PU SDA pada 19 Januari 2026.

Uji laboratorium kemudian mengonfirmasi masalah struktur beton, saat proyek masih dalam tanggung jawab kontraktor PT Rajendra Pratama Jaya

Bangunan pelimpah (spillway) ambrol akibat tergerus aliran sungai, meski proyek baru dikerjakan belum lama. Uji laboratorium menemukan kerusakan pada struktur beton, memicu keraguan kualitas pengerjaan. Kerusakan ini cukup parah, termasuk sisi kiri yang belum rampung.

Pengerjaan dimulai 26 Maret 2025 dengan target selesai 21 Desember 2025, tapi diperpanjang hingga 19 Februari 2026 dengan denda harian.

Dicek Dewan

Kontrak awal berakhir 31 Desember 2025, tapi belum tuntas saat kerusakan terjadi. Anggota DPRD Jatim Satib pesimistis bisa selesai tepat waktu karena butuh perbaikan besar.

Dinas PU SDA Jatim beri kesempatan perbaikan dengan denda, tapi ancam blacklist kontraktor jika gagal. PPK Windari sebut kontraktor sanggup perbaiki, dengan tenggat maksimal 40-50 hari kerja. DPRD dan dinas telah tinjau lokasi untuk evaluasi.

Pejabat utama yang menjelaskan persoalan kerusakan Bendung Sungai Tanggul di Jember adalah Windari sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU SDA Jatim. Selain itu, Satib dari DPRD Jatim Komisi D kerap mengomentari kondisi proyek dan risiko keterlambatan.

Windari menyatakan kontraktor PT Rajendra Pratama Jaya sanggup memperbaiki spillway yang jebol, dengan tenggat 40-50 hari kerja setelah perpanjangan kontrak hingga 19 Februari 2026. Ia juga menekankan sanksi denda harian dan potensi blacklist jika perbaikan gagal.

Komentar Satib

Satib menyoroti kerusakan parah pada struktur beton hasil uji laboratorium, serta pesimisme penyelesaian tepat waktu karena sisi kiri proyek belum rampung. Ia mendesak PPK ambil tindakan tegas pasca-kontrak awal berakhir 21 Desember 2025.

PT Rajendra Pratama Jaya adalah perusahaan kontraktor yang membangun Bendung Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Jember.

Perusahaan ini bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek senilai Rp15,5 miliar dari APBD Pemprov Jatim, termasuk pembuatan struktur spillway yang ambrol sebelum serah terima.

Saat inspeksi bersama DPRD dan Dinas PU SDA, perwakilan PT Rajendra Pratama Jaya hadir untuk menjelaskan progres.

PPK Windari beri kesempatan perbaikan 40-50 hari kerja dengan denda, tapi ancam putus kontrak dan blacklist jika gagal selesai hingga Februari 2026. Anggota DPRD Satib desak evaluasi ketat karena kontrak awal sudah lewat 21 Desember 2025. **

En lien
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Listrik Sebagian Jawa Padam Lagi, PLN Singgung Kendala Pembangkit

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Diskon Tarif 30% Kereta Ekonomi Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 20:58 WIB

Kasus Korupsi di BGN, Pengacara Krisna Murti: Sony Sanjaya Prosedural, selalu Lapor dan Dibawah Pengawasan NSD

19 Juni 2026 - 17:05 WIB

Bantuan 9 Paket Senilai Rp1,48 M untuk Pengembangan Ayam Petelur Jombang

19 Juni 2026 - 13:29 WIB

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:43 WIB

Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare, Pakai Akun Cewek untuk Berbuat Cabul kepada Siswanya

19 Juni 2026 - 05:40 WIB

Kiai Said dan Kiai Imjaz Serukan Pesantren Sudah Saatnya Menjadi Top of the Mind Masa Depan

19 Juni 2026 - 05:14 WIB

Tour de Mawil-4, 50 Aktivis Lingkungan Bersihkan Pesisir Taman Penyu Tatar Sepang Sumbawa Barat

18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Trending di News