Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Kemenkeu: Pencairan THR ASN Masih dalam Proses Penyelesaian Aturan

badge-check


					Tunggu penyesuaian aturan Perbesar

Tunggu penyesuaian aturan

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Keuangan mengungkapkan pencairan tunjangan hari raya alias THR untuk ASN masih dalam proses penyelesaian peraturan pelaksanaannya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menjelaskan peraturan pelaksana itu sedang disusun Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Oleh sebab itu, Deni juga belum bisa memastikan terkait teknis pelaksanaan maupun tanggal pasti pencairan THR untuk aparatur sipil negara tersebut. Dia meminta setiap pihak bersabar.

“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, [waktu pencairan THR] menunggu pengumuman dari pemerintah,” ujar Deni kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN sudah disiapkan, tetapi masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.

Rini menyampaikan nantinya THR akan diberikan sesuai ketentuan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni mulai H-10 Lebaran atau Idulfitri.

“InsyaAllah, biasanya [diberikan] 10 hari sebelum [Idulfitri]. Bisa saja dipercepat, tergantung Kemenkeu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (27/2/2025).

Meski demikian, Rini enggan menyampaikan besaran jumlah THR yang disiapkan pemerintah pada tahun ini. Sebagai gambaran, tahun lalu Kementerian Keuangan memberikan Rp99,5 triliun untuk THR dan Gaji ke-13.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bahlil Ungkap CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kekerasa Seksual Anak Bawah Umur

21 Juli 2026 - 18:40 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Jatim Catat 14 Kabupaten Berstatus Darurat

20 Juli 2026 - 19:14 WIB

Usaha Rumahan Ikut Didata, BPS Pastikan Bukan untuk Urusan Pajak

20 Juli 2026 - 18:54 WIB

Arab Saudi Jajaki Bandara Dhoho Kediri Layani Penerbangan Haji dan Umrah

19 Juli 2026 - 19:10 WIB

Tanpa Biaya Administrasi Produk UMKM Bisa Mejeng di Ritel Modern

19 Juli 2026 - 18:59 WIB

Akses Jalan Jati–Banjarbendo Masih Diperebutkan, Pemkab Sidoarjo Ajukan Banding

19 Juli 2026 - 11:36 WIB

Runway Bandara Juanda Direvitalisasi, Airbus A380 Ditarget Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

ITS Pastikan Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

17 Juli 2026 - 19:53 WIB

Trending di Nasional