Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Tiket Pesawat Direstui Naik hingga 13 Persen

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah menyampaikan harga tiket pesawat domestik boleh naik dalam kisaran 9% hingga 13%. Kebijakan ini diambil menyusul harga avtur global melonjak imbas perang Timur Tengah.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan ada beberapa kebijakan yang diambil demi menjaga kenaikan harga tiket pesawat domestik di rentang tersebut.

Pertama, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11%. Berlaku untuk tiket pesawat angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

“Nah, untuk menjaga kenaikan tiket domestik menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9-13% dengan langkah pertama PPN DTP 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi jumlah subsidi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Airlangga melanjutkan, anggaran pemerintah yang telah dialokasikan mencapai Rp 1,3 triliun per bulan. Kebijakan ini akan berlaku selama dua bulan. Artinya, total anggaran sekitar Rp 2,6 triliun.

“Kita berikan sekitar Rp 1,3 triliun nah per bulannya. Kalau kita persiapkan 2 bulan Rp 2,6 triliun agar harga tiket maksimum 9-13%,” jelas Airlangga.

Kedua, pemerintah juga telah menyiapkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Airlangga menjelaskan biaya tersebut naik 38% untuk jenis pesawat jet dan pesawat bermesin baling-baling.

“Sebelumnya jet hanya 10% dan propeller 25%. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38%. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28% dan untuk propeller 13%,” tambah Airlangga.

Ketiga, pemerintah juga telah memberikan bea masuk 0% untuk suku cadang pesawat. Kebijakan ini diperkirakan untuk memperkuat daya saing industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) dengan potensi aktivitas ekonomi meningkat sekitar Rp 700 juta per tahun.

“Jadi, suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0% sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan, dan ini tahun lalu biaya masuk dari spare parts sekitar Rp 500 miliar atau setengah triliun,” jelas Airlangga.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bahlil Ungkap CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kekerasa Seksual Anak Bawah Umur

21 Juli 2026 - 18:40 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Jatim Catat 14 Kabupaten Berstatus Darurat

20 Juli 2026 - 19:14 WIB

Usaha Rumahan Ikut Didata, BPS Pastikan Bukan untuk Urusan Pajak

20 Juli 2026 - 18:54 WIB

Arab Saudi Jajaki Bandara Dhoho Kediri Layani Penerbangan Haji dan Umrah

19 Juli 2026 - 19:10 WIB

Tanpa Biaya Administrasi Produk UMKM Bisa Mejeng di Ritel Modern

19 Juli 2026 - 18:59 WIB

Akses Jalan Jati–Banjarbendo Masih Diperebutkan, Pemkab Sidoarjo Ajukan Banding

19 Juli 2026 - 11:36 WIB

Runway Bandara Juanda Direvitalisasi, Airbus A380 Ditarget Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

ITS Pastikan Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

17 Juli 2026 - 19:53 WIB

Trending di Nasional