Menu

Mode Gelap

Headline

Gedung Baru di Jombang Wajib Sertipikat SLF dan PBG: Punya Hydrant, Gapura, Jalur Evakuasi Kebakaran

badge-check


					Pembangunan gedung di Jombang wajib mempunyai rekomendasi proteksi kebakaran dalam pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kebijakan ini resmi diterapkan sejak akhir Desember 2025.  Foto: kredonews.com, 
/ elok apriyanto Perbesar

Pembangunan gedung di Jombang wajib mempunyai rekomendasi proteksi kebakaran dalam pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kebijakan ini resmi diterapkan sejak akhir Desember 2025. Foto: kredonews.com, / elok apriyanto

Penulis:  Elok Apriyanto |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timurmemperketat persyaratan pembangunan gedung dengan mewajibkan rekomendasi proteksi kebakaran dalam pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kebijakan ini resmi diterapkan sejak akhir Desember 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),  pascakebakaran gudang drone di Jakarta, yang kemudian diperkuat instruksi Bupati Jombang Warsubi.

“Untuk Jombang, aspek antisipasi kebakaran kini menjadi syarat wajib dalam proses PBG dan SLF. Setiap bangunan harus melengkapi rekomendasi proteksi kebakaran,” kata Bustomi, Rabu (27/1/2026).

Menurutnya, setiap gedung yang dibangun wajib dilengkapi sarana proteksi kebakaran sesuai standar, mulai dari hidran, jalur evakuasi, hingga alat pemadam api ringan (APAR).

Seluruh fasilitas tersebut, sambung Bustomi harus mendapatkan rekomendasi dari petugas Pemadam Kebakaran (PMK) yang tersertifikasi.

“Karena pada tahun 2025 sudah banyak bangunan yang mengajukan PBG, maka pada tahap pengurusan SLF tetap diwajibkan melengkapi rekomendasi proteksi kebakaran. Sedangkan untuk pengajuan baru, syarat ini langsung dimasukkan sejak proses PBG,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, mengakui selama ini penanganan kebakaran di Kabupaten Jombang masih menemui banyak kendala.

Salah satunya karena mayoritas bangunan belum memiliki sistem proteksi kebakaran yang laik.

“Sebagian besar gedung belum siap dari sisi proteksi kebakaran. Karena itu kami melakukan rapat koordinasi dengan dinas teknis, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas PUPR,” ujar Wiku.

Ia menjelaskan, khusus kawasan perumahan, Dinas Perkim Jombang bertanggung jawab atas penyediaan jalur evakuasi, pemasangan hidran, hingga pembangunan gapura yang harus memenuhi standar agar armada pemadam kebakaran dapat menjangkau lokasi kejadian.

Sedangkan untuk bangunan gedung, rekomendasi proteksi kebakaran menjadi syarat mutlak dan akan dilakukan uji kelayakan sistem proteksi sebelum diterbitkannya SLF.

“Kebijakan ini sangat penting agar penanganan kebakaran bisa dilakukan dengan cepat, menekan potensi kerugian usaha, sekaligus melindungi aktivitas ekonomi di Kabupaten Jombang,” pungkas Wiku. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mojokerto Siapkan Pengamanan Maksimal Hadapi Nyepi dan Idul Fitri

19 Maret 2026 - 13:14 WIB

58 Bus Mudik Gratis Jatim Antar Perantau Pulang Kampung

18 Maret 2026 - 21:22 WIB

Achmad Rifqi: Ini Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Memulihkan Kepercayaan kepada TNI

18 Maret 2026 - 20:04 WIB

Survei Calon Ketua Umum PBNU: Kiai Imam Jazuli Ungguli 12 Kandidat Lain

18 Maret 2026 - 19:19 WIB

Macet Parah di Gilimanuk, Pemudik Asal Kebumen Meninggal Dunia

18 Maret 2026 - 17:18 WIB

Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus, Denpom TNI Amankan 4 Tersangka dari Denma BAIS TNI

18 Maret 2026 - 15:40 WIB

Angkut 2000 Paket Semboko dan 3.000 Tabung LPG, KM Cipta Anugerah Meledak dan Terbakar di Selayar

18 Maret 2026 - 11:48 WIB

Casgevy Terapi Genetika Termahal di Dunia Rp35 Miliar/Suntik, Untuk Pengobatan Thalassemia dan Anemia Sel Sabit

18 Maret 2026 - 10:56 WIB

Baru Saja Direvitalisasi: Sekitar 15 Meter Kanopi Depan Pasar Ploso Jombang Jatuh

18 Maret 2026 - 10:18 WIB

Trending di News