Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menghadirkan combo diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.
Program ini menjadi apresiasi bagi warga taat pajak sekaligus strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diskon diberikan bertahap sesuai periode pembayaran:
– Januari–Maret: potongan 15%
– April–Juni: potongan 10%
– Juli–September: potongan 5%
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), menegaskan bahwa semakin cepat warga membayar, semakin besar manfaat yang diperoleh.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Pemkot berharap program ini mendorong budaya sadar pajak, memperkuat kemandirian fiskal, dan mempercepat pembangunan kota yang maju serta berdaya saing.
BPKPD Kota Mojokerto juga telah menyiapkan berbagai kanal pembayaran agar masyarakat lebih mudah melunasi kewajiban pajaknya.**









