Menu

Mode Gelap

Headline

RDP Komisi D DPRD Jombang dan Dinsos Bahas Anggaran Bantuan Sosial 2026

badge-check


					Rapat dengar pendapat antara Komisi D dengan Dinsos Jombang, Senin 19 Januari 2026, membahas tentang detil bantuan sosial 2026 kepada masyarakat Jombang. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Rapat dengar pendapat antara Komisi D dengan Dinsos Jombang, Senin 19 Januari 2026, membahas tentang detil bantuan sosial 2026 kepada masyarakat Jombang. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Senin 19 Januari 2026.

Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinsos Jombang tahun 2026, dengan fokus utama pada efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, mengatakan pembahasan diarahkan untuk memastikan seluruh program bantuan sosial dapat berjalan optimal seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ia menilai, selama ini kinerja Dinsos Jombang dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat tergolong baik.

“Kami ingin memastikan bantuan untuk masyarakat di tahun 2026 bisa berjalan dengan baik seperti tahun sebelumnya. Apalagi sekitar 60 persen anggaran Dinsos langsung disalurkan ke masyarakat,” ujar Rahmat.

Menurutnya, besarnya porsi anggaran bantuan sosial tersebut merupakan hal positif. Namun, perlu pengawalan bersama agar penyalurannya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut pihaknya memaparkan hasil pencermatan terhadap rencana kerja dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinsos Jombang tahun 2026.

Mulai dari enam program utama, 14 kegiatan, hingga rincian subkegiatan yang telah dianggarkan.

“Yang kami sampaikan adalah pencermatan rencana kerja DPA tahun 2026. Mulai dari enam program, kemudian 14 kegiatan, beserta rincian subkegiatannya,” jelas Agung.

Selain pembahasan anggaran, Komisi D DPRD Jombang juga menyoroti pentingnya harmonisasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang berkaitan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Keselarasan data dinilai menjadi kunci agar bantuan sosial yang bersumber dari APBD Jombang benar-benar tepat sasaran.

“Kalau APBD ini, kami sering diminta melakukan harmonisasi data terkait DTSEN. Contohnya penerima bantuan iuran daerah (PBID) jaminan kesehatan dari APBD, datanya harus sinkron antara Dinsos dan Dinkes,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Masjid Baru Balai Kota Mojokerto Jadi Pusat Ibadah dan Kebersamaan

17 Maret 2026 - 09:34 WIB

KNPI Persoalkan Pemkab Kutai Timur Beli 2 Unit Mobil Penyadap Sinyal Rp 75 Miliar

17 Maret 2026 - 00:31 WIB

Kasus Tambang CV Aji, Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim

16 Maret 2026 - 23:38 WIB

Rupiah ke Level Terburuk Sepanjang Sejarah

16 Maret 2026 - 21:48 WIB

Budi Santoso Tinjau Pasar, Harga Masih Stabil

16 Maret 2026 - 21:39 WIB

One OPD One Event, Strategi Mojokerto Tarik Investor Pariwisata

16 Maret 2026 - 21:29 WIB

Kemacetan Horor di Peyeberangan Gilimanuk-Ketapang

16 Maret 2026 - 21:14 WIB

Inilah Tips IDAI: Aman Nyaman Liburan Lebaran Bersama Anak-anak

16 Maret 2026 - 20:59 WIB

Lita Gading dan Syamsul Menang di MK, Hak Pensiun DPR Dicabut Bertetangan dengan UUD45

16 Maret 2026 - 18:47 WIB

Trending di News