Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil

badge-check


					KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil. ig@aurakasih Perbesar

KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil. ig@aurakasih

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kemungkinan pemanggilan penyanyi Aura Kasih,

setelah sebelumnya memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

“Tidak menutup kemungkinan KPK memanggil siapa pun yang diduga mengetahui ataupun menerima aliran dana terkait perkara dugaan korupsi di BJB ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025)

Meski demikian, Budi menekankan bahwa pemanggilan saksi harus didasarkan pada adanya informasi maupun bukti awal.

“Pemanggilan dilakukan berdasarkan informasi atau bukti awal yang menjadi dasar penyidik untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun aliran dana tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), serta Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan perkara tersebut dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor serta mobil.

Kemudian, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hashim Djojohadikusumo Imbau Gekira dan Gerindra Lawan Isu Fitnah Prabowo Punya Ribuan Hektare Lahan Sawit

24 Desember 2025 - 10:02 WIB

Jelang Nataru di Jomnbang: Turun Harga Cabai dan Bumbu Dapur di Pasar Tradisional

24 Desember 2025 - 09:16 WIB

10 Bidang Tanah untuk Sekolah Rakyat di Tunggorono Sudah Dibebaskan, Harga Disepakati Rp 682.000-684.000/ M2

24 Desember 2025 - 08:56 WIB

Sudirman Said Diperiksa Kejagung terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

23 Desember 2025 - 18:07 WIB

Anak Korban Banjir Aceh Tamiang: Rumah Hancur Tinggal Seng, Tapi Tetap Mengaku Sehat

23 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Peralatan untuk UMKM

23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Unggahan Video yang Bikin Mewek, Pertemuan Ibu dan Anak Diruang Tahanan

23 Desember 2025 - 17:58 WIB

Sekdaprov Jatim Proyeksikan UMP 2026 Naik 5-7 Persen

23 Desember 2025 - 17:29 WIB

Ini Jadwal Operasional Bank Besar Saat Natal dan Tahun Baru

23 Desember 2025 - 17:14 WIB

Trending di Nasional