Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen

badge-check


					Presiden Prabowo umumkan kenaikan gaji hakim Perbesar

Presiden Prabowo umumkan kenaikan gaji hakim

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia. Kenaikan gaji tersebut hingga 280 persen.

“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo di acara Pengukuhan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6).

Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim.

Ia bahkan tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.

“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” ujarnya.

Prabowo menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil.

“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,” ucapnya.

Ia menyampaikan itu di hadapan hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang baru saja dikukuhkan pada Kamis (12/6) hari ini.

Pada hari ini, MA mengukuhkan hakim pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan se-Indonesia.

Mereka yang dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang, terdiri dari calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang.

Lalu, calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

Dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini akan menambah jumlah hakim yang ada yaitu 7.260 menjadi 8.711 orang hakim.

Namun, Ketua MA Sunarto menyatakan angka itu masih belum ideal jika dibandingkan dengan perkara yang diterima MA sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

4 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan APBN

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya

3 Juni 2026 - 19:46 WIB

Emil Dardak Pastikan Penutupan SPPG Demi Mutu Program MBG

2 Juni 2026 - 19:16 WIB

Biaya Administrasi Bulanan BCA Kini Dipotong di Awal Bulan

2 Juni 2026 - 18:59 WIB

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Rp27 Triliun dari Kurban, Distribusi Daging Masih Belum Merata

29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Trending di Nasional