Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Bukan Hanya Ormas, Oknum Polisi Juga Diduga Edarkan Surat Permintaan THR

badge-check


					Surat edaran Viral di Sosmed Perbesar

Surat edaran Viral di Sosmed

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWSCOM-JAKARTA: Aipda Anwar, anggota Polsek Metro Menteng, diduga mengedarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pengusaha hotel tanpa izin. Kapolsek Menteng, Rezha Rahandi, menegaskan bahwa surat tersebut tidak resmi dan beredar tanpa sepengetahuan pihaknya.

Akibat insiden ini, Aipda Anwar dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik.

“Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan kode etik, selanjutnya dinonaktifkan,” ujar Kapolsek Rezha Rahandi saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Baca juga

Skenario Clickfix Membobol Data dan Menguras Saldo Anda, Ada Cara Mencegahnya

Isu STNK Mati 2 Tahun: Ada Usulan dan Lainnya dari Pakar Unair

Berdasarkan pemeriksaan, Aipda Anwar —yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Pegangsaan—mengaku membuat dan menyebarkan surat tersebut atas inisiatif pribadi. Selain itu, kop surat, nomor, dan stempel yang digunakan bukan berasal dari Polsek Menteng.

“Anwar juga tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” jelas Rezha.

Propam Polres Jakarta Pusat telah memeriksa semua nama yang tercantum dalam surat tersebut, termasuk pembuat dan penerimanya.

“Kami telah memeriksa, termasuk pembuat surat, yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” ungkapnya.

Sementara itu, tiga nama lain yang tertera dalam surat —AKP Irwan Junaedi, Aiptu Hardi Bakkti, dan staf Rahman— mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tersebut.

Surat Viral di Media Sosial

Sebelumnya, surat permintaan THR yang mengatasnamakan Bhabinkamtibmas Polsek Menteng viral di media sosial. Surat itu ditujukan kepada pengusaha hotel di Jakarta Pusat dan meminta partisipasi lebaran untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.

Dalam surat tersebut, tercantum empat nama: AKP Irwan Junaedi, Aiptu Hardi Bakkti, Aipda Anwar, dan staf Rahman. Surat juga mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi terkait permintaan tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketika Rumah Kebudayaan Menjadi Arena Perebutan Panggung

11 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fandi Ahmad Yani Beri Sangu Obat dan Vitamin untuk Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Gresik

3 Mei 2026 - 19:26 WIB

Pakar Estetik Bedah Plastik, Dr Sophia Heng: Penyempurnaan, Bukan Perubahan Total

26 April 2026 - 10:40 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan yang Makin Mendunia Pilihan Pasien Indonesia

22 April 2026 - 11:39 WIB

Ronaldo Nazario Kembali ke Indonesia, Kenang Momen di Usia Remaja

19 April 2026 - 20:13 WIB

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

GAAN Soroti Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Makin Mengkhawatirkan

2 April 2026 - 18:56 WIB

Jadwal Acara Film Televisi Nasional Kamis 2 Maret 2026 ada Hellboy hingga Bioskop Trans TV

2 April 2026 - 10:44 WIB

KPJ Borong Healthcare Asia Awards 2026

1 April 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline