Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Bukan Hanya Ormas, Oknum Polisi Juga Diduga Edarkan Surat Permintaan THR

badge-check


					Surat edaran Viral di Sosmed Perbesar

Surat edaran Viral di Sosmed

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWSCOM-JAKARTA: Aipda Anwar, anggota Polsek Metro Menteng, diduga mengedarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pengusaha hotel tanpa izin. Kapolsek Menteng, Rezha Rahandi, menegaskan bahwa surat tersebut tidak resmi dan beredar tanpa sepengetahuan pihaknya.

Akibat insiden ini, Aipda Anwar dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik.

“Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan kode etik, selanjutnya dinonaktifkan,” ujar Kapolsek Rezha Rahandi saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Baca juga

Skenario Clickfix Membobol Data dan Menguras Saldo Anda, Ada Cara Mencegahnya

Isu STNK Mati 2 Tahun: Ada Usulan dan Lainnya dari Pakar Unair

Berdasarkan pemeriksaan, Aipda Anwar —yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Pegangsaan—mengaku membuat dan menyebarkan surat tersebut atas inisiatif pribadi. Selain itu, kop surat, nomor, dan stempel yang digunakan bukan berasal dari Polsek Menteng.

“Anwar juga tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” jelas Rezha.

Propam Polres Jakarta Pusat telah memeriksa semua nama yang tercantum dalam surat tersebut, termasuk pembuat dan penerimanya.

“Kami telah memeriksa, termasuk pembuat surat, yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” ungkapnya.

Sementara itu, tiga nama lain yang tertera dalam surat —AKP Irwan Junaedi, Aiptu Hardi Bakkti, dan staf Rahman— mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tersebut.

Surat Viral di Media Sosial

Sebelumnya, surat permintaan THR yang mengatasnamakan Bhabinkamtibmas Polsek Menteng viral di media sosial. Surat itu ditujukan kepada pengusaha hotel di Jakarta Pusat dan meminta partisipasi lebaran untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.

Dalam surat tersebut, tercantum empat nama: AKP Irwan Junaedi, Aiptu Hardi Bakkti, Aipda Anwar, dan staf Rahman. Surat juga mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi terkait permintaan tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Perdana Kelantan Bangun Gedung Baru 13 Lantai, Siap Menyambut Ledakan Pasien

28 Agustus 2026 - 19:56 WIB

KPJ Damansara Specialist Hospital 2, Rumah Sakit Layaknya Hotel

18 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Mengapa Bola Piala Dunia 2026 Sulit Dibaca Kiper? Ini Penjelasan Ilmiahnya

7 Juli 2026 - 19:43 WIB

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

6 Juli 2026 - 22:43 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi Bertangan Dewa

29 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dr Lee Woo Guan: Robot dan Kecanggihan Teknologi Hanya Membantu, Peran Dokter Tetap Nomor Satu

28 Juni 2026 - 12:29 WIB

Meksiko Siapkan 7 Juta Kondom untuk Wisatawan Selama Piala Dunia 2026

11 Juni 2026 - 20:36 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Trending di Headline