Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Viral Ucapan Sri Mulyani: Guru Beban Negara, Kesejahteraan Bukan Prioritas?

badge-check


					Sri Mulyani Perbesar

Sri Mulyani

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

SWARAJOMBANG.COM, SURABAYA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendadak jadi sorotan publik setelah cuplikan videonya viral di media sosial. Dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri ITB pada Kamis, 7 Agustus 2025, ia menyampaikan pernyataan yang menyinggung soal gaji guru dan dosen.

“Guru itu beban negara, dosen juga harus diukur kinerjanya. Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar.” kata Sri Mulyani.

Kemudian dari tantangan negara untuk mensejahterakan Guru ini, Sri Mulyani kemudian membuka ruang partisipasi masyarakat. “Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi?” imbuhnya.

Ucapan tersebut segera menjadi bola liar di ruang publik, memunculkan pertanyaan tentang maksud sebenarnya dan arah kebijakan pemerintah terhadap dunia pendidikan.

Sri Lestari, pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya), menilai pernyataan itu mencerminkan bahwa kesejahteraan guru dan dosen belum dipandang sebagai prioritas. Ia juga menyoroti guyonan soal “jenis-jenis dosen” yang berpotensi melahirkan kelas sosial baru, dengan produktivitas penelitian sebagai pembeda utama.

“Dosen di Indonesia tidak hanya menjalankan penelitian, tetapi juga pengajaran dan pengabdian masyarakat, ditambah beban administratif yang besar. Pertanyaannya, apakah indikator kinerja yang selama ini digunakan sudah adil, transparan, dan tidak memberatkan?” ujar Tari, Jumat (15/8/25), dikutip dari Laman UM.

Lebih jauh, ia menilai pernyataan Sri Mulyani seolah membuka peluang privatisasi pendidikan. Meski di sejumlah negara swasta turut mendanai penelitian, di Indonesia hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan. Universitas besar akan lebih mudah mendapatkan dukungan, sementara kampus di daerah berisiko semakin tertinggal.

Privatisasi, lanjutnya, juga berpotensi meningkatkan biaya pendidikan dan mempersempit akses masyarakat. Ia mencontohkan kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang mendorong universitas menerima mahasiswa lebih banyak dari kapasitas.

Hal itu membuat dosen lebih banyak tersita pada pengajaran, sehingga waktu untuk penelitian dan pengabdian masyarakat semakin berkurang.

Tari menegaskan, gaji dosen dan guru di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara lain meski beban kerjanya berat.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal siapa yang membayar gaji, melainkan soal bagaimana menempatkan pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.

“Perlu ada reformasi menyeluruh terhadap indikator kinerja dosen agar lebih berkualitas, berdampak, kompetitif, dan manusiawi. Penilaian tidak hanya berbasis kuantitas publikasi, tetapi pada kualitas, manfaat, dan dampaknya terhadap kesejahteraan dosen serta kemajuan Indonesia,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Akui Ada Antrean BBM di Jatim, Target Tuntas Maksimal 2 Hari

20 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Berada di Zona Hijau, IHSG Kembali ke Level 5.000an hingga Jeda Siang Perdagangan

20 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Karhutla Mengancam hingga 2027, Ambil Langkah Konkret

20 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Diundur Jadi Oktober 2028

18 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Untuk Keselamatan Kemenhub Perketat Pengawasan ODOL Tanjung Perak

18 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Trending di Nasional