Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Mimbar Rakyat

Tiba-tiba Berubah Sebut Blending Setelah Kejaksaan Agung Bertemu Erick Thohir, Ada Kode

badge-check


					Tiba-tiba Berubah Sebut Blending Setelah Kejaksaan Agung Bertemu Erick Thohir, Ada Kode Perbesar

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA; Kejaksaan Agung menegaskan dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga terkait proses blending, bukan pengoplosan. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Kita tidak mengatakan dioplos tapi diblending. Jangan sampai salah membuat terminologi,” ujar Harli dalam video wawancara yang beredar, Selasa (4/3/2025).

Harli menjelaskan, Pertamina Patra Niaga membeli BBM dengan kualitas RON 92, namun yang diterima adalah RON 90 atau 88. Jenis BBM tersebut kemudian masuk ke fasilitas PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Baca juga:
Parameter Kualitas BBM Bukan Hanya RON, Kerugian Konsumen Bisa Jauh Lebih Besar

Proses ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung. “Sekarang sudah didalami prosesnya seperti apa. Itukan miliknya swasta,” tambah Harli.

Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus, menanggapi pernyataan Kejagung dengan nada kritis. Ia mengaitkannya dengan pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir yang berlangsung hingga larut malam.

Baca juga
Enam Kebijakan Pemerintahan Prabowo untuk Dukung UMKM Agar Naik Kelas

“Akhirnya Kejagung meralat pernyataannya sendiri? Bukan di oplos tapi di-blending. Apa ini ada hubungannya dengan pertemuan hingga larut malam kemarin? Hmmm,” ujar Sitorus.

Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan pertemuannya dengan Jaksa Agung untuk membahas perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati,” kata Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Membuka dan Menutup Muktamar ke 35, Presiden Prabowo Terima KTA NU dari KH Miftachul Akhyar

31 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Harga BBM Pertamax Diramal Naik Rp300—Rp550 pada September 2026

31 Agustus 2026 - 19:05 WIB

IDI Usul ke Menkes Standar Gaji Dokter hingga Rp110 Juta

31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Tidak Ada Saksi, Posko DPP GRIB Milik Hercules Tibatiba Terbakar!

31 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Trending di News