Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Mimbar Rakyat

Tiba-tiba Berubah Sebut Blending Setelah Kejaksaan Agung Bertemu Erick Thohir, Ada Kode

badge-check


					Tiba-tiba Berubah Sebut Blending Setelah Kejaksaan Agung Bertemu Erick Thohir, Ada Kode Perbesar

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA; Kejaksaan Agung menegaskan dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga terkait proses blending, bukan pengoplosan. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Kita tidak mengatakan dioplos tapi diblending. Jangan sampai salah membuat terminologi,” ujar Harli dalam video wawancara yang beredar, Selasa (4/3/2025).

Harli menjelaskan, Pertamina Patra Niaga membeli BBM dengan kualitas RON 92, namun yang diterima adalah RON 90 atau 88. Jenis BBM tersebut kemudian masuk ke fasilitas PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Baca juga:
Parameter Kualitas BBM Bukan Hanya RON, Kerugian Konsumen Bisa Jauh Lebih Besar

Proses ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung. “Sekarang sudah didalami prosesnya seperti apa. Itukan miliknya swasta,” tambah Harli.

Pemerhati sosial dan politik, Jhon Sitorus, menanggapi pernyataan Kejagung dengan nada kritis. Ia mengaitkannya dengan pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir yang berlangsung hingga larut malam.

Baca juga
Enam Kebijakan Pemerintahan Prabowo untuk Dukung UMKM Agar Naik Kelas

“Akhirnya Kejagung meralat pernyataannya sendiri? Bukan di oplos tapi di-blending. Apa ini ada hubungannya dengan pertemuan hingga larut malam kemarin? Hmmm,” ujar Sitorus.

Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan pertemuannya dengan Jaksa Agung untuk membahas perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kemarin saya meeting sama Pak Kejaksaan, Pak JA, sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita apresiasi yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati,” kata Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuntut Keadilan, 50 Perwakilan Karyawan PT SGS Unjuk Rasa di Disnaker Jombang

17 Juli 2026 - 21:12 WIB

Runway Bandara Juanda Direvitalisasi, Airbus A380 Ditarget Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

ITS Pastikan Tak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena Faktor Ekonomi

17 Juli 2026 - 19:53 WIB

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Trending di Nasional