Menu

Mode Gelap

News

Enam Kebijakan Pemerintahan Prabowo untuk Dukung UMKM Agar Naik Kelas

badge-check


					Enam Kebijakan Pemerintahan Prabowo untuk Dukung UMKM Agar Naik Kelas Perbesar

Pemerintah Indonesia menyadari peran penting Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional, terutama dalam masa-masa krisis.

Dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja, pemerintah telah merumuskan berbagai strategi untuk mendukung ekspor oleh UMKM.

Langkah-langkah ini diharapkan akan memperkuat ekonomi kerakyatan dan mencapai target pertumbuhan ekspor dalam lima tahun mendatang.

Sebagai bentuk dukungan ekspor oleh UMKM, pemerintah telah memiliki berbagai strategi, antara lain menghapus utang dan hapus tagih.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama ini telah dilakukan salah satu inisiatif yakni hapus utang dan hapus tagih sebagai keberpihakan kepada UMKM,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada BRI UMKM Export dan BRI Microfinance Outlook 2025, di Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2025).

Selain itu, pemerintah juga melaksanakan program strategis sebagai seperti dibawah ini, dikutip dari Portal Informasi Indonesia

1. Inisiatif pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto:
– Hapus utang dan hapus tagih” sebagai keberpihakan kepada UMKM.
– Perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM dengan omzet tahunan Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
– Pelibatan UMKM dalam program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan 3 juta unit perumahan.

2. Subsidi bunga untuk kredit investasi:
– Pemerintah memberikan subsidi bunga hingga 5 persen bagi kredit investasi di sektor padat karya (tekstil, garmen, alas kaki, makanan-minuman, furnitur).

3. Inklusi keuangan.
– Pemerintah menargetkan peningkatan inklusi keuangan yang saat ini mencapai 88,7 persen.

4. Dukungan pembiayaan dan insentif:
– Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), PNM Mekaar, dan PNM Ulaam.
– Penugasan khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) untuk modal kerja khusus ekspor.
– Fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) melalui pembebasan PPN dan PPN impor.

5. Pemberdayaan aset tidak berwujud:
– Pemberdayaan sertifikat tanah untuk rakyat, sertifikasi HAKI, dan sertifikasi halal untuk akses layanan keuangan formal.

6. Program peningkatan permintaan dalam negeri:
– Program Bangga Buatan Indonesia (BBI), PaDi UMKM, dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) untuk mendorong demand side UMKM menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat terus mendukung pertumbuhan UMKM dan memperkuat perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sarasehan Tempat dan Tahun Lahir Bung Karno: Surabaya (1901) Vs Jombang (1902) di Sekretariat DPC PDI-P

2 Juni 2026 - 14:25 WIB

Dandan Hindayana: BGN Siap Jajagi Layanan MBG bagi 1500 Siswa RI di Arab Saudi

2 Juni 2026 - 09:05 WIB

Upacara Kelahiran Pancasila di Titik Nol, Gang Buntu Desa Rejoagung Ploso Jombang

1 Juni 2026 - 19:39 WIB

1 Juni Isyarat Memutar Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila

1 Juni 2026 - 16:23 WIB

Pabrik Pengolahan Serbuk Kayu Terbakar di Mojowarno, Kerugian Mencapai Rp350 Juta

31 Mei 2026 - 21:13 WIB

Indonesia Sedang Demam Veronika, Karya Verry Klau dari Malaka NTT

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisne (10): Kaum Anabaptist dan Terror Millennium

31 Mei 2026 - 10:23 WIB

PBB Masukkan Israel Daftar Hitam, Kasus Kejahatan Seksual di Kawasan Konflik

30 Mei 2026 - 19:38 WIB

13 Tahun Berturut Turut Pemkab Jombang Raih Opini WTP Pemeriksaan Keuangan

30 Mei 2026 - 08:31 WIB

Trending di News