Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG.COM — Kasus meninggal peserta yang mengikuti program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) untuk calon pengelola koperasi menjadi sorotan nasional.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, setidaknya tiga orang peserta dilaporkan meninggal dunia saat menjalani rangkaian kegiatan di lokasi terpisah.
Data Kasus Meninggal
1. Anisa Muyassaroh
– Latar belakang: Lulusan Jurusan Fisika Universitas Airlangga angkatan 2018
– Lokasi latihan: Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur
– Tanggal: 18 Juni 2026
– Penyebab awal: Serangan panas (heat stroke) akibat aktivitas fisik di cuaca ekstrem
– Sumber: Infografis resmi, laporan Tempo.co, dan keterangan awal penyelenggara
2. Yonanda Muhammad Taufiq
– Lokasi latihan: Satdik Puslatpur Kodiklatad, Baturaja, Sumatera Selatan
– Tanggal: 17 Juni 2026
– Penyebab awal: Henti jantung mendadak (cardiac arrest)
– Sumber: Tempo.co, keterangan Kementerian Pertahanan
3. Novia Rahmadani Sihotang
– Lokasi latihan: Wilayah Sumatera Utara
– Tanggal: Pertengahan Juni 2026
– Keterangan awal: Mengalami penurunan kondisi kesehatan mendadak selama latihan
– Sumber: Liputan6.com, media daring lokal, dan pemantauan perkembangan kasus
Latar Belakang
Latihan ini merupakan bagian dari Seleksi dan Pembinaan Pengelola Inklusif (SPPI) yang ditujukan bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Secara resmi, program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan pelaksanaan teknis dari TNI di bawah pengawasan Kementerian Pertahanan.
Bertujuan membentuk kedisiplinan, karakter, dan jiwa nasionalisme. Namun, kejadian ini memicu pertanyaan mengenai kesesuaian materi latihan militer standar bagi peserta yang bukan prajurit.
Respon
Kementerian Pertahanan
Melalui Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan, menyatakan:
“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam. Tim gabungan sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi kesehatan, intensitas latihan, dan pengawasan medis selama kegiatan. Penanganan medis sudah diberikan sesuai prosedur, namun kami akan perbaiki segala kekurangan yang ada.” Kutipan rilis resmi Kemenhan, 21 Juni 2026
Sementara itu, Kementerian Koperasi & UKM Menyatakan akan berkoordinasi penuh dengan TNI dan Kemenhan:
“Keselamatan peserta adalah prioritas utama. Kami menunggu hasil evaluasi untuk menentukan apakah program ini perlu disesuaikan agar tetap aman dan sesuai tujuan pembinaan.” demikian kutipan dari Antara News, 22 Juni 2026
Pandangan pengamat kebijakan publik, Dr. Indra Jaya, menilai: “Latihan militer bukan solusi satu‑satunya untuk membentuk karakter pengelola koperasi. Perlu ada penyesuaian standar kesehatan awal dan skala latihan yang disesuaikan dengan kondisi fisik peserta sipil.” Hasik Wawancara dengan Kompas.com, 23 Juni 2026. **

















