Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Salah Urus Kasus Jambret: Unsur Pimpinan Polresta Sleman Tumbang Beruntun

badge-check


					Salah Urus Kasus Jambret: Unsur Pimpinan Polresta Sleman Tumbang Beruntun Perbesar

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SLEMAN- Pencopotan jabatan AKP Mulyanto sebagai Kasat Lantas Polresta Sleman terjadi imbas dari kisruh kasus Hogi Minaya.

​Kasus ini bermula saat Hogi dijadikan tersangka meski niatnya adalah melindungi sang istri dari tindak penjambretan. Sorotan tajam dari masyarakat hingga intervensi Komisi III DPR RI akhirnya membuat kasus tersebut dihentikan.

​Iptu Salamun selaku Kasi Humas Polresta Sleman menjelaskan bahwa AKP Arfita Dewi kini resmi menggantikan Mulyanto sejak Jumat (30/1). Proses pergantian ini dipimpin oleh Kombes Pol Roedy Yoelianto yang menjabat sebagai Plh Kapolresta Sleman.

​Langkah mutasi ini sesuai dengan keputusan Kapolda DIY agar pemeriksaan terhadap Mulyanto berjalan lancar. “(Mulyanto) sementara nonjob di Polresta Sleman,” ungkap Salamun.

​Mulyanto tidak sendirian, sebab Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo selaku Kapolresta Sleman sudah lebih dulu dinonaktifkan.

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) menemukan adanya kelalaian dalam pengawasan kasus tersebut.

​Selain pimpinan, para penyidik yang menangani perkara ini juga tidak luput dari pemeriksaan tim Propam. “Semua masih dalam proses pendalaman, penyelidikan, pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik,” tegas Anggoro.

​Masalah ini berakar dari kecelakaan di Jalan Solo pada April 2025. Kala itu, Hogi mengejar dua penjambret yang mengincar istrinya hingga kedua pelaku tewas dalam kecelakaan. Meski sempat dijerat pasal lalu lintas, kini Kejaksaan Negeri Sleman telah resmi menghentikan tuntutan melalui SKP2 yang terbit pada 29 Januari 2026.

​Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, menutup kasus ini secara hukum. “Menutup perkara demi kepentingan hukum atas nama tersangka Adhe Pressly Hogiminaya bin Cornelius Suhardi,” tutupnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Tar: Koruptor Itu Hidup dari Mayat dan Darah Saudaranya

26 Juni 2026 - 11:25 WIB

10 Menit Standing Applause untuk Papermoon Puppet Theatre dari Yogya yang Mengguncang Jerman

25 Juni 2026 - 15:02 WIB

Temuan Jasad Wanita di Parkiran Juanda, Risang: Korban Janji Pulang Sabtu 20 Juni 2026

25 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sudah Tiga Orang Meninggal Saat Mengikuti Larsarmil Calon Manajer KDMP di Tiga Lokasi Berbeda

25 Juni 2026 - 08:35 WIB

Menelisik Akar Terorisme (25): Sepak Terjang Templar dan Freemanson

24 Juni 2026 - 20:48 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:55 WIB

Trending di News