Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

PT Telkom Bayar Perizinan dan Sewa Lahan Aset Rumija Mojokerto

badge-check


					PT Telkom Bayar Perizinan dan Sewa Lahan Aset Rumija Mojokerto. (Ist) Perbesar

PT Telkom Bayar Perizinan dan Sewa Lahan Aset Rumija Mojokerto. (Ist)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan penyelenggaraan telekomunikasi.

Salah satu penyelenggara komunikasi, PT Telkom Indonesia, sempat dihentikan sementara kegiatan usahanya melalui penonaktifan Optical Distribution Cabinet (ODC),

karena terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik Telekomunikasi

Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai langkah administratif hingga perusahaan memenuhi kewajiban perizinan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Setelah proses penertiban dan koordinasi, PT Telkom kemudian menyelesaikan kewajiban perizinan dan sewa lahan aset Ruang Milik Jalan (Rumija).

Pada Sabtu (13/12), PT Telkom Indonesia resmi melakukan pembayaran sewa Rumija sebesar Rp13.461.263.133,00

yang sekaligus diikuti dengan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kota Mojokerto sebagai dasar legal operasional di wilayah kota.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi atas kepatuhan PT Telkom dalam menaati peraturan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Telkom yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan sewa Rumija.

Dengan mentaati peraturan, perusahaan penyelenggara telekomunikasi berarti turut aktif mendukung pembangunan di Kota Mojokerto,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Mojokerto atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi akibat penonaktifan layanan selama proses penertiban berlangsung.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat apabila terjadi ketidaknyamanan.

Langkah ini kami ambil demi memastikan penyelenggaraan telekomunikasi berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kota,” imbuhnya.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

6 Juli 2026 - 22:43 WIB

Pemprov Jatim Resmi Usulkan 2.100 Formasi CPNS-PPPK Tahun Ini

6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penyebab Harga Ayam dan Telur di Peternak Loyo

6 Juli 2026 - 18:49 WIB

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Trending di Nasional