Menu

Mode Gelap

Nasional

Oknum Staf Kejari Madiun Diamankan, Ada apa?

badge-check


					Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST (ig.@kejatijatim) Perbesar

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST (ig.@kejatijatim)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, MADIUN – Staf Kejaksaan Negeri Madiun diamankan untuk klarifikasi internal terkait dugaan pemerasan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, menegaskan langkah ini diambil menindaklanjuti laporan masyarakat dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Agus menekankan pengamanan bukan penindakan hukum, melainkan klarifikasi awal guna memastikan kebenaran informasi.

Jika terbukti ada pelanggaran, proses akan dilakukan sesuai aturan.

Ia menegaskan komitmen menindak tegas setiap pelanggaran di lingkungan Adhyaksa, sekaligus mengajak masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan dugaan penyimpangan.

Menurut Agus, keterbukaan publik penting menjaga kepercayaan terhadap institusi hukum.

Hingga kini, belum ada kesimpulan hukum, dan proses internal masih berjalan dengan prinsip kehati-hatian serta profesionalitas.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prabowo soal Rupiah Anjlok: Warga Desa Tak Pakai Dolar

16 Mei 2026 - 19:53 WIB

IDAI Ingatkan Malaria Monyet Mengintai Indonesia

15 Mei 2026 - 20:10 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rinciannya

14 Mei 2026 - 19:53 WIB

KPR 40 Tahun, Pemerintah Pastikan Fleksibilitas Pembayaran

14 Mei 2026 - 19:30 WIB

BRIN Siapkan Teknologi Canggih Tangani Rob Pantura

14 Mei 2026 - 17:54 WIB

CPO Global Melonjak, Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu

13 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gas Melon Tetap Ada, CNG 3 Kg Jadi Opsi Tambahan

13 Mei 2026 - 18:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B

13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Rata-rata Masa Tunggu Kerja Lulusan SMK Jatim Hanya 3 Bulan

12 Mei 2026 - 19:10 WIB

Trending di Nasional