Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Lporan Dicabut, Wawali Armuji Berdamai dengan Ketua Umum Madas di Unitomo

badge-check


					Mengakhiri komflik hukum, wakil walikota Surabaya Dr H Armuji melakukan persamaian dengan M Taufik, ketua umum Madas Sedarah, di kampus Unitomo, Selasa, 6 Januari 2026. Foto: antara Perbesar

Mengakhiri komflik hukum, wakil walikota Surabaya Dr H Armuji melakukan persamaian dengan M Taufik, ketua umum Madas Sedarah, di kampus Unitomo, Selasa, 6 Januari 2026. Foto: antara

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA – Dari gesekan tajam soal tudingan ormas hingga jabat tangan perdamaian antara Wakil Wali Kota Surabaya Dr. Ha. Armuji dengan Ketua Umum Madas Sedarah Mohammad Taufik, SH, MH, di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) pada Selasa, 6 Januari 2026. Apa yang membuat konflik panas ini reda seketika?

Dalam kesepakatan mediasi yang disaksikan perwakilan tokoh Madura di Surabaya dan tuan rumah Unitomo, Armuji menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafannya yang menyebut nama ormas Madas Sedarah.

Sementara itu, Taufik menyetujui pencabutan penuh laporan polisi ke Polda Jatim, termasuk LP/B/10/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR yang diajukan sehari sebelumnya pada 5 Januari 2026.

Poin-poin kesepakatan utama:

  • Pencabutan laporan pencemaran nama baik terhadap Armuji berdasarkan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat (3).

  • Pencabutan laporan terhadap akun medsos seperti @cakj1 yang diduga memicu framing.

  • Penarikan aduan ke DPRD Surabaya.

Taufik menegaskan bahwa BAP polisi tidak menunjukkan keterlibatan Madas Sedarah dalam kasus Nenek Elina, sehingga miskomunikasi dapat diselesaikan secara damai. Armuji pun menegaskan tidak ada niat stigmatisasi apa pun.

Proses ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas Surabaya dan menghindari konflik berkepanjangan. Para tokoh menekankan dialog sebagai solusi utama, dengan komitmen bersama memelihara harmoni antarwarga Madura dan masyarakat Surabaya secara keseluruhan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unras di Grahadi Berujung Ricuh Malam Ini

26 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bapanas Usul Bansos Telur dan Daging Ayam Disalurkan Lagi Imbas Harga Anjlok

26 Juni 2026 - 19:37 WIB

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Tar: Koruptor Itu Hidup dari Mayat dan Darah Saudaranya

26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kemenperin Panggil PT Pakerin Buntut Kabar PHK Massal 2.500 Buruh

25 Juni 2026 - 20:29 WIB

CNG Jadi Pengganti LPG 3 Kg, Mulai Diproduksi Juli

25 Juni 2026 - 20:09 WIB

Pemerintah Sepakat Tetapkan Maksimal 40 Tahun Tenor KPR untuk MBR

25 Juni 2026 - 19:45 WIB

Trending di Nasional