Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Selama 7,5 Jam Angkut 5 Koper Berkas

badge-check


					Petugas KPK melakukan penggeledahan kantor Bupati Bekasi, Senin 21 Desember 20925. Dalam penggeledahan memakan waktu tujuh setengah jam, mereka membawa barang bukti sebanyak 5 koper. Foto: Instagram@infobekasi Perbesar

Petugas KPK melakukan penggeledahan kantor Bupati Bekasi, Senin 21 Desember 20925. Dalam penggeledahan memakan waktu tujuh setengah jam, mereka membawa barang bukti sebanyak 5 koper. Foto: Instagram@infobekasi

Penulis: Yusran Hakim    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BEKASI- Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, selama 7,5 jam pada Senin (22/12/2025), mulai pukul 12.30 WIB hingga sekitar 19.50-20.00 WIB.

Mereka memeriksa ruang kerja Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang di lantai 2 serta membuka segel sebelumnya, sambil menyita lima koper berisi dokumen bukti terkait kasus OTT.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari OTT KPK pada 18 Desember 2025 yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (Kades Sukadami), dan pihak swasta Sarjan (SRJ) dalam dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.

KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 19-20 Desember 2025 dan menahannya hingga 8 Januari 2026.

Ade Kuswara diduga menerima ijon proyek secara rutin sejak Desember 2024 hingga 2025 dari Sarjan melalui perantara termasuk ayahnya, dengan total Rp9,5 miliar dalam empat tahap, ditambah penerimaan lain Rp4,7 miliar sehingga mencapai Rp14,2 miliar.

KPK mengamankan uang tunai Rp200 juta sebagai barang bukti dari rumah Ade. Tersangka disangkakan Pasal UU Tipikor terkait penerimaan dan pemberian suap.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan pemerintahan tetap berjalan normal, sementara penggeledahan juga menyisir tiga kantor dinas terkait. Kasus ini menjadi OTT kelima terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024.

KPK menyegel rumah pribadi Kajari Bekasi Eddy Sumarman pada 18-19 Desember 2025 terkait OTT kasus suap Bupati Ade Kuswara Kunang, untuk menjaga status quo dan dugaan keterlibatan awal. Namun, tidak ada laporan penggeledahan di rumah tersebut; penyegelan dilakukan tanpa penggeledahan lebih lanjut karena bukti tidak mencukupi untuk menetapkan tersangka.

Penyegelan bertujuan mencegah perubahan barang bukti selama penyelidikan, dan KPK menyatakan segel akan dibuka jika alat bukti tidak cukup. Rumah tersebut berada di kawasan elit Cikarang, dengan dua pintu yang ditempeli stiker “Dalam Pengawasan KPK”.

Kajari Eddy Sumarman belum ditetapkan tersangka, berbeda dengan Bupati dan ayahnya yang ditahan. Fokus KPK tetap pada penggeledahan kantor bupati pada 22 Desember 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Prakiraan APBD Jombang 2027: Cuma Naik Rp167 Miliar

10 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Harga Naik Terus, Koperasi Unggas Sejahtera Bagikan Gratis 600 Ekor Ayam kepada Warga Batang

10 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Diduga Kasus Tanah Kaveling, Polresta Malang Terbitkan Surat DPO terhadap Ipda Wibowo Hari Sucahyo

10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mobil Peserta Drag Rage Hilang Kendali, Enam Penonton Tewas Tertabrak 11 Lukaluka di Kotamobagu

9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Menelisik Akar Terorisme (47): Hector Pahlawan Troya Mati Ketakutan

9 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Beroperasi Pakai Ambulans, Petugas Satpol PP Tangkap Pencuri Bangku di Taman Mundu Surabaya

9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Diduga Praktek Mafia Hukum, Istri Cari Keadilan Tiba-tiba Jadi Pengaju Gugatan Cerai di PA Karawang

9 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Trending di News