Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Gus Ipul Tegur Rumah Sakit yang Menolak Pasien BPJS

badge-check


					Gus Ipul Tegur Rumah Sakit yang Menolak Pasien BPJS Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan sikap keras terhadap fasilitas kesehatan yang masih enggan melayani masyarakat.

Sorotan utamanya tertuju pada peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Ia menekankan bahwa status kepesertaan nonaktif tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak pasien, terlebih dalam kondisi darurat.

Menurut Gus Ipul, kendala administratif seperti penonaktifan kartu akibat pemutakhiran data tidak seharusnya menghalangi akses pengobatan. Pemerintah telah menyiapkan jalur khusus agar hak kesehatan masyarakat tetap terjamin tanpa prosedur berbelit di saat kritis.

Nyawa Lebih Utama dari Administrasi

Mensos menegaskan bahwa tugas utama rumah sakit adalah menyelamatkan nyawa terlebih dahulu, baru kemudian menyelesaikan urusan biaya. Prinsip kemanusiaan harus menjadi dasar pelayanan publik di bidang kesehatan.

“Tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Itu dulu. Setelah itu baru kita bicara pembiayaan. Dalam rangka pembiayaan itu pemerintah bertanggung jawab,” tegas Gus Ipul melalui unggahan di akun resmi Instagram Kemensos RI.

Ia juga menambahkan, warga yang masuk kategori desil rendah atau ditetapkan pemerintah daerah sebagai penerima bantuan akan dijamin proses pembiayaannya oleh negara.

Reaktivasi Kartu BPJS

Masalah kartu BPJS yang nonaktif kerap menjadi hambatan bagi masyarakat kurang mampu. Namun, Gus Ipul menjelaskan bahwa kini sudah ada kesepakatan lintas instansi untuk menangani hal tersebut secara cepat melalui mekanisme reaktivasi.

“Kalau BPJS-nya diputus karena ada pemutahiran, sudah ada mekanisme reaktivasi. Dan ini sudah disepakati bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan juga pemerintah daerah,” jelas Gus Ipul.

Kerja sama ini diharapkan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa ditinggalkan sistem ketika membutuhkan pertolongan medis.

Larangan Menolak Pasien

Mensos mengaku kecewa mendalam saat mendengar kabar adanya penolakan pasien oleh rumah sakit. Baginya, setiap institusi kesehatan memiliki kewajiban moral sekaligus hukum untuk melayani siapa pun yang datang mencari kesembuhan.

“”Kita tidak akan membiarkan pasien ini kehilangan harapan. Maka saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien. Jangankan pasien yang BPJS Kesehatan, siapapun pasien wajib dilayani oleh rumah sakit,” pungkas Gus Ipul.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Tar: Koruptor Itu Hidup dari Mayat dan Darah Saudaranya

26 Juni 2026 - 11:25 WIB

10 Menit Standing Applause untuk Papermoon Puppet Theatre dari Yogya yang Mengguncang Jerman

25 Juni 2026 - 15:02 WIB

Temuan Jasad Wanita di Parkiran Juanda, Risang: Korban Janji Pulang Sabtu 20 Juni 2026

25 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sudah Tiga Orang Meninggal Saat Mengikuti Larsarmil Calon Manajer KDMP di Tiga Lokasi Berbeda

25 Juni 2026 - 08:35 WIB

Menelisik Akar Terorisme (25): Sepak Terjang Templar dan Freemanson

24 Juni 2026 - 20:48 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:55 WIB

Trending di News