Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Dr Ponimin Ditunjuk Sebagai Koordinator KNLB PERADRI

badge-check


					PERADRI sempat vakum karena ditinggal Ktum Perbesar

PERADRI sempat vakum karena ditinggal Ktum

Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat yang didirikan sejak tahun 2014. Peradri sendiri di ketuai oleh seorang yang berasal dari Sulawesi Selatan, yang mana kala itu membangun organisasi advokat yang bertujuan menaungi para advokat di wilayah Sulawesi dan sekitarnya.

Berjalannya waktu perkembangan Peradri terus berjalan bahkan sampai memiliki pengurus Provinsi dan Kabupaten/Kota di berbagai penjuru Indonesia. Walau tidak setenar organisasi Advokat lainnya, Peradri sebagai Organisasi Advokat tetap berjalan dengan baik terbukti telah mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ), Ujian Profesi Advokat ( UPA ) dan melakukan Pengambilan Sumpah Advokat pada anggotanya diberbagai wilayah di Indonesia.

Selama ini Organisasi Advokat ini berjalan dengan baik – baik saja hingga masalah mulai timbul saat Ketua Umum / Presiden Peradri mengalami sakit yang mana pada puncaknya sang Ketum di panggil oleh Sang Kuasa untuk selama – lamanya, yang mengakibatkan perjalanan organisasi terganggu dan terkesan vakum, yang mana berakibat berbagai kegiatan organisasi seperti pelaksanaan PKPA dan UPA tertunda bahkan pelaksanaan Sumpah Advokat dan kegiatan organisasi lainnya tak dapat dilaksanakan karena kehilangan seorang Ketua Umum.

Sang Ketum Alm Dr. Bakri Remmang, SH., MH yang dipanggil Yang Kuasa pada awal bulan Februari tahun 2025 lalu pergi tanpa meninggalkan pesan apapun sementara para Pengurus dan anggota tetap memerlukan organisasi tersebut untuk perjalanan profesi – profesi mereka di wilayahnya masing – masing seperti perpanjangan kartu anggota dan lain sebagainya yang mana harus dilakukan organisasi dan seorang Ketua Umum.

Tak tinggal diam akhirnya setelah vakum beberapa bulan para pengurus maupun anggota di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan upaya agar organisasi profesi tersebut dapat berjalan kembali yang mana akhirnya para pengurus melakukan rapat pengurus dan anggota untuk menentukan langkah apa yang perlu diambil usai mereka ditinggal sang Ketum menghadap Yang Kuasa.

Rilis yang diterima redaksi, dari rapat – rapat tersebut akhirnya diputuskan mereka masing – masing pengurus bersurat kepada pengurus Pusat untuk mendapatkan solusi agar profesi mereka dapat terus berjalan walau sudah kehilangan Ketum mereka tersebut. Alhasil menunggu beberapa waktu lamanya surat yang mereka kirimkan ke pengurus di pusat tidak menuai solusi sehingga para pengurus wilayah tersebut kembali melakukan rapat pengurus dan anggota yang akhirnya mengambil keputusan bahwa sesuai aturan AD/ART PERADRI maka para pengurus dan anggota wilayah dapat melakukan tindakan penggantian Ketua Umum yang berhalangan tetap dengan melakukan Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB).

Sehingga dari rapat tersebut di terbitkanlah Surat Keputusan Bersama (SKB) para Pengurus dan Anggota Wilayah di Indonesia untuk segera menunjuk koordinator untuk menyusun kepanitiaan untuk segera menyelenggarakan KNLB yang mana terpilihlah Dr. Ponimin, SH., M.Kn sebagai ketua koordinator yang selanjut di bentuklah panitia penyelenggara KLB dengan susunan panitia sebagai berikut :
panitia adalah sebagai berikut :
1. Dr. PONIMIN. S.H., M.Kn. ( KETUA )
2. Dr. PATAWARI. S.HI., M.H. ( WAKIL KETUA )
3. RUBADI. S.H., M.H. ( SEKRETARIS )
4. HASRIANI. S.H. ( BENDAHARA )
5. PUTRISNI DWI MEIRAHAYU. S.H. ( BIDANG ACARA )
6. MISNAN HARTONO. S.H. ( BIDANG ACARA )
7. ASMAR.S.H. ( BIDANG DOKUMENTASI )
8. M.JOHANSYAH PRATAM.S.H. ( BIDANG DOKUMENTASI )
9. MARLION. S.H. ( BIDANG PERLENGKAPAN )
10. ROMES HALIM FITRA ZON. S.H. ( BIDANG PERLENGKAPAN )
11. IRYANTI WAHYUNINGSIH. S.H. ( BIDANG KONSUMSI )
12. AGUNG WIDODO. S.H. ( BIDANG KONSUMSI )
Yang mana tim panitia terbentuk akan segera melakukan koordinasi dan melakukan rapat selanjutnya untuk melakukan proses kegiatan melakukan Kongres Nasional Luar Biasa PERADRI.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Driver Ojol Teriak Pendapatan Tak Naik karena Potongan Aplikator Masih 20%

9 Juli 2026 - 18:45 WIB

Pembongkaran Tembok Mutiara City Berujung Gugatan, Pemkab Paparkan Empat Fakta di PTUN

9 Juli 2026 - 18:22 WIB

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

6 Juli 2026 - 22:43 WIB

Pemprov Jatim Resmi Usulkan 2.100 Formasi CPNS-PPPK Tahun Ini

6 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penyebab Harga Ayam dan Telur di Peternak Loyo

6 Juli 2026 - 18:49 WIB

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Trending di Nasional