Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri, Tertimpa Kasus Klaster Mewah LP Cibinong

badge-check


					Dirjenpas Mashudi mengajukan pengunduran diri efek dari klaster mewah di dalam area Lapas Cibinong, Bogor. Foto: ist Perbesar

Dirjenpas Mashudi mengajukan pengunduran diri efek dari klaster mewah di dalam area Lapas Cibinong, Bogor. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA— Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral setelah Ombudsman Republik Indonesia mengungkap skandal fasilitas “klaster mewah”, bangunan menyerupai hunian apartemen di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Juru Bicara Kemenimipas, Akbar Hadi, menegaskan bahwa seluruh fungsi tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

Pengunduran diri Mashudi menjadi penanda penting: kesalahan pengawasan di lapangan menanggung dampak hingga ke tingkat pimpinan tertinggi. Namun pertanggungjawaban ini belum menutup perkara.

Desakan

Beberapa hari sebelum mundur, tepatnya pada 28 September 2026, Mashudi sempat hadir di hadapan Komisi XIII DPR RI dan menyatakan dirinya masih sanggup membenahi institusi tersebut.

Namun seiring meluasnya sorotan publik dan semakin membesar-nya polemik, ia akhirnya memilih meletakkan jabatan.

Sebelum pengunduran diri diumumkan, pemerintah telah menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong, Hanif Putranto beserta empat pegawai lainnya guna menjalani pemeriksaan menyeluruh.

Juru Bicara Kemenimipas, Akbar Hadi, menegaskan bahwa operasional pemasyarakatan di seluruh Indonesia tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Ini adalah kedua kalinya sejak reformasi berlangsung bahwa pejabat tertinggi di lingkungan pemasyarakatan memilih mundur karena persoalan mendasar yang belum tertangani.

Mundur Pertama

Sebelumnya, pada Mei 2015, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat juga mengundurkan diri dari jabatannya di bawah masa kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kala itu, Handoyo mundur bukan semata karena satu peristiwa, melainkan karena merasa gagal membenahi karut-marutnya kondisi sistem penjara di Indonesia.

Persoalan yang dihadapi saat itu sangat mirip: praktik pungutan liar merajalela, petugas bersekongkol dengan narapidana, hingga kasus gembong narkoba Freddy Budiman yang diketahui masih mengendalikan bisnis gelapnya dari balik tembok penjara.

Alasan paling mendasar pengunduran diri Handoyo adalah tidak kunjung terbentuknya Badan Pemasyarakatan Nasional (Bapasnas) — konsep reformasi yang ia yakini sebagai satu-satunya jalan untuk menyelamatkan sistem penjara negeri ini, namun tidak kunjung terwujud.

Lebih dari sebelas tahun berlalu antara dua pengunduran diri ini, namun akar masalahnya tampak belum berubah: fasilitas istimewa bagi kelompok tertentu, pengawasan yang lemah, dan tuntutan perbaikan sistemik yang terus tertunda.

Jika pada tahun 2015 masyarakat dikejutkan dengan kekuasaan narapidana yang tak terputus, pada tahun 2026 publik disuguhi pemandangan ruang mewah yang seharusnya tak ada di dalam penjara.

Pengunduran diri Mashudi kini menjadi peringatan bahwa pergantian nama kementerian dan penyesuaian struktur belum cukup mengubah realitas di lapangan.

Publik tidak hanya menantikan siapa pengganti yang akan datang, melainkan perubahan nyata yang mencegah pengulangan kisah yang sama untuk ketiga kalinya.

Caratan Ringkas

  • Mei 2015 Dirjen PAS Handoyo Sudrajat mundur — gagal wujudkan Bapasnas; pungli & pengaruh Freddy Budiman di Lapas belum tertangani
  • 23–24 Sep 2026 Ombudsman RI sidak Lapas Cibinong → temukan fasilitas “apartemen mewah”
  • 28 Sep 2026 Mashudi di Komisi XIII DPR → sempat menyatakan tetap bertahan
  • 29–30 Sep 2026 Kepala Lapas Cibinong & 4 pegawai dinonaktifkan; sorotan publik meluas
  • 1 Okt 2026 Mashudi resmi mundur; diterima Menteri Agus Andrianto — pengunduran diri ke-2 dalam sejarah
  • Menunggu Hasil penyelidikan, daftar narapidana terima fasilitas istimewa, & penunjukan Dirjen PAS pengganti. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Trending di News