Penulis: Sri Nuryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, LUMAJANG — Pengetahuan masyarakat Tengger tentang alam, waktu, pertanian, dan tata kehidupan kembali menjadi ruang pembelajaran luas dalam Sarasehan “Penanggalan dan Pengetahuan Adat Tengger.
Dengan thena: Tengger untuk Dunia”, yang diselenggarakan ALIT Indonesia melalui Sekretariat Wilayah Jember bersama Balai RW Institute di Oemah Sroedji & Space, Lumajang, Senin, 28 September 2026.
Acara berlangsung pukul 14.30–17.30 WIB, forum ini diikuti 38 peserta dari kalangan pegiat sejarah, komunitas literasi, dan akademisi.
Tiga pembicara utama hadir:
- Romo Eko Warnoto (Ketua Paruman Dukun Pandhita Tengger Brang Kulon),
- Yuliati Umrah (Direktur Eksekutif ALIT Indonesia, peneliti masyarakat Tengger sejak 1995),
- Mayfa Dei Anggraeni (Penata Layanan Kebudayaan DIDIKNASBUD Lumajang).
Sarasehan menegaskan: pengetahuan Tengger bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan pengetahuan hidup yang masih dipraktikkan, diwariskan, dan menopang keberlangsungan ruang hidup masyarakat hingga kini.
Sistem penanggalan Tengger menjadi pembahasan sentral. Yuliati Umrah menjelaskan masyarakat menggunakan metode “niteni mangsa” — membaca tanda-tanda alam lewat pengamatan pergerakan bulan dan matahari.
Ini bukan sekadar hitungan waktu, melainkan panduan menentukan kapan menanam, memanen, dan memperlakukan lingkungan.
Kawasan Tengger sendiri berfungsi sebagai daerah penyangga air yang menghidupi sejumlah wilayah di Jawa Timur; pengetahuan pertanian warga turut menjaga kelestarian ekologi kawasan tersebut.
Romo Eko Warnoto memperdalam pembahasan dengan memperkenalkan konsep “nemu gelang” — rumus perhitungan mangsa yang khas dan tidak sama dengan kalender umum.
Sistem ini memerlukan penyesuaian berkala, sekitar setiap 120 tahun sekali, karena dalam satu tahun terjadi pergeseran waktu sekitar satu hari.
Ia menegaskan inti ajaran leluhur, “Tanamlah pohon dahulu, jika akan menebang.”
Prinsip ini mengandung tanggung jawab ekologis mendalam — pemanfaatan alam harus disertai upaya menjaga keberlanjutannya.
Sementara itu, Mayfa Dei Anggraeni memaparkan pendataan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di kawasan Tengger wilayah Lumajang, meliputi daerah Argosari, Senduro, dan Pakel.
Berbagai situs dan tinggalan budaya yang berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sedang didata guna menjadi dasar perlindungan dan pemajuan kebudayaan.
Tema “Tengger untuk Dunia” dimaknai bukan melepaskan pengetahuan dari akarnya, melainkan mengajak dunia mengenali nilai universalnya: keseimbangan manusia–alam, kearifan iklim, dan keberlanjutan pangan.
Di tengah tekanan perubahan iklim dan menjauhnya generasi muda dari pengetahuan lokal, pengalaman Tengger mengingatkan: warisan budaya harus terus dipraktikkan, diwariskan, dan didialogkan lintas generasi, bukan sekadar tersimpan sebagai arsip.
Sarasehan menutup dengan tekad bersama: menjaga pengetahuan tetap hidup, agar apa yang diwariskan leluhur terus memberi arah bagi masa depan.**

















