Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

GSJT dan Pertamina Sepakat: Pertemuan dengan BPH Migas 5 Oktober, Blokade Bubar!

badge-check


					Ratusan truk dan towing parkir di jalur dua arah jl. Jagir Wonokromo, blokade sudah dibuka, sejak Kamis sore, 1 Oktober 2026. Foto: ist Perbesar

Ratusan truk dan towing parkir di jalur dua arah jl. Jagir Wonokromo, blokade sudah dibuka, sejak Kamis sore, 1 Oktober 2026. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA — Aksi unjuk rasa dan blokade jalan yang dilakukan ratusan pengemudi truk tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) telah resmi berakhir.

Massa membubarkan diri secara tertib pada Kamis sore, 1 Oktober 2026, setelah tercapai kesepakatan awal di mana pihak berwenang menyanggupi pertemuan lanjutan.

Jalur yang sempat tertutup — meliputi Jalan Frontage Ahmad Yani (depan Kantor Dishub Jatim) dan Jalan Jagir Wonokromo (depan Kantor Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus), kini telah kembali berfungsi normal dan dapat dilalui semua kendaraan.

Koordinator GSJT, Supriyono, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Surabaya atas ketidaknyamanan selama lebih dari 24 jam jalan-jalan protokol dipadati ratusan unit kendaraan.

Aksi yang melibatkan sekitar 250 hingga 600 armada — mulai dari truk towing, colt diesel, hingga fuso — bermula pada Rabu, 30 September 2026, sebagai wujud protes atas sejumlah persoalan yang dirasakan membebani operasional pengemudi.

Tanda Tangan Kesepakatan

Pertemuan penentu berlangsung Kamis sore di Kantor Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya.

Pihak GSJT dipimpin langsung oleh Supriyono selaku Koordinator, didampingi Angga Firdiansyah selaku Koordinator Lapangan.

Dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus hadir Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR, yang menerima langsung aspirasi para sopir dan menandatangani notulensi kesepakatan.

Dalam dialog tersebut, disampaikan bahwa pengaturan sistem kode QR/barcode pembelian BBM subsidi berada di wewenang Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), bukan semata-mata Pertamina.

Atas dasar itu, disepakati pertemuan lanjutan yang akan mempertemukan langsung perwakilan pengemudi dengan BPH Migas maupun instansi terkait lainnya.

Empat Pokok Tuntutan

Ada empat poin utama yang diperjuangkan:

  • pertama, kebijakan sistem kode QR yang memblokir sekitar 150 nomor pelanggan secara sepihak serta menghilangkan kuota pembelian solar;
  • kedua, kepastian pembiayaan penyesuaian dimensi kendaraan yang dijanjikan Pemprov Jatim bersama Jasa Marga;
  • ketiga, solusi kemacetan kronis di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi;
  • keempat, revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 agar santunan bagi korban kecelakaan ditingkatkan, termasuk beasiswa anak yang ditinggalkan.

Jadwal Pertemuan

Pertemuan tindak lanjut dijadwalkan pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB. Sebanyak 10 perwakilan GSJT diminta hadir membawa KTP dan STNK kendaraan guna memudahkan penelusuran kasus pemblokiran nomor pembelian BBM.

Pihak Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus turut serta memfasilitasi proses ini.

Pembubaran diri secara tertib menunjukkan adanya keinginan tulus menyelesaikan persoalan melalui dialog.

Kini perhatian beralih ke pertemuan Senin: apakah BPH Migas dapat memulihkan kuota BBM yang terblokir, apakah Pemprov Jatim menepati janji soal penyesuaian kendaraan, dan bagaimana solusi untuk kepadatan pelabuhan serta santunan kecelakaan.

Semua pihak berharap keputusan yang dihasilkan dapat dirasakan langsung oleh ribuan pengemudi yang menafkahi keluarga di jalanan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Trending di News