Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Life Style

Daftar Obat Herbal Bahan Alam yan Mengandung BKO Bisa Sebabkan Gagal Ginjal

badge-check


					Kepala BPOM Taruna Ikrar Perbesar

Kepala BPOM Taruna Ikrar

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik peredaran produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang juga mengandung bahan kimia obat (BKO).

Diketahui, obat bahan alam tak boleh menggunakan BKO. Hal ini bisa memicu reaksi efek samping serius bila tanpa pengawasan indikasi dan pengawasan dokter.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat akan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi OBA yang mengandung BKO. Penambahan bahan kimia seperti sibutramin dan bisakodil dalam produk pelangsing dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya, seperti gagal ginjal, diare, dan iritasi pada rektum.

Taruna menyebut bahwa penggunaan deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak dalam produk dengan klaim pegal linu berisiko menyebabkan kerusakan hati, glaukoma, hingga kerusakan ginjal.

“Kandungan BKO pada produk OBA tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat merusak reputasi produk OBA asli Indonesia yang sudah teruji keamanannya,” ungkapnya.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM pada periode Januari hingga Maret 2025, yang mencakup pengujian terhadap 1.148 produk OBA dan suplemen kesehatan (SK) yang beredar di pasaran.

Taruna Ikrar juga mengungkapkan bahwa 5 dari 6 produk temuan tersebut adalah produk ilegal atau tidak memiliki nomor izin edar BPOM.

“BPOM juga telah memberikan sanksi administratif yang tegas, berupa peringatan keras hingga pencabutan izin edar produk yang diberikan kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan produk OBA yang mengandung BKO,” jelas Taruna.

Apa Saja Produk yang Ditemukan?

1. DHA pelangsing beauty slim capsule: mengandung sibutramin, termasuk produk ilegal

2. D-neervhie Energy Boost Up, pil hitam Ajaib: mengandung deksametason, produk ilegal
SKM
3. Sari Kulit Manggis: mengandung BKO parasetamol, produk ilegal

4. Bunga Naga: mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol, produk ilegal

5. Jamu tradisional cap pace: mengandung BKO parasetamol, produk ilegal

6. My Body Slim: mengandung BKO bisakodil, nomor izin edar dibatalkan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fans Sepakbola Ini Disangka Produk AI Saking Cantiknya

26 Juni 2026 - 19:32 WIB

Ahli Gizi Ingatkan Risiko Makanan Rusak saat Listrik Padam

24 Juni 2026 - 18:44 WIB

Facebook Dipenuhi Video Porno, Cukup Satu Kta Kunci Pencarian

24 Juni 2026 - 18:21 WIB

Presenter Piala Dunia ASAL Italia Ini Sosmednya Dibanjiri Ribuan Like

18 Juni 2026 - 19:47 WIB

Izabel Kovacic akan Panaskan Tribun Piala Dunia

17 Juni 2026 - 18:52 WIB

Fans Terseksi Piala Dunia Menurut Survei, Argentina Nomor Satu

16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Meski Neymar Tak Bermain, Pacarnya Pamer Tubuh Seksi di Piala Dunia 2026

15 Juni 2026 - 20:01 WIB

Kecantikan Brasil Ciptakan Sensasi di Piala Dunia 2026

14 Juni 2026 - 19:28 WIB

Cara Aman Nikmati Piala Dunia 2026 Tanpa Merusak Kesehatan

12 Juni 2026 - 19:41 WIB

Trending di Life Style