Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terima Ijon Rp 14, 2 M, Ayahnya HM Kunang sebagai Calo

badge-check


					KPK melakukan OTT di Bekasi, menangkap 9 orang dua di antaranya sebagai tersangka ijon Rp 14,2 miliar adalah (kiri) HM Kunang, kepala desa Sukadami, Bekasi, (Kanan) Ade Kuswara Kunang, bupati  Bekasi 2025-2030. Kini keduanya meringkuk dalam sela tahanan KPK. Foto: Instagram,/Youtube/net Perbesar

KPK melakukan OTT di Bekasi, menangkap 9 orang dua di antaranya sebagai tersangka ijon Rp 14,2 miliar adalah (kiri) HM Kunang, kepala desa Sukadami, Bekasi, (Kanan) Ade Kuswara Kunang, bupati Bekasi 2025-2030. Kini keduanya meringkuk dalam sela tahanan KPK. Foto: Instagram,/Youtube/net

Penulis: Yusran Hakim   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BEKASI- KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi periode 2025-2030, sebagai tersangka penerima suap ijon proyek infrastruktur senilai Rp14,2 miliar dari berbagai pihak swasta dan OPD Pemkab Bekasi.  Total dugaan penerimaan Ade mencapai Rp9,5 miliar jika ditambah Rp4,7 miliar dari sumber lain sepanjang 2025.

Ade tidak sendirian ditemani ayahnya, HM Kunang,  Kepala Desa Sukadami, turut ditahan karena berperan sebagai perantara utama suap serta sering meminta uang secara mandiri tanpa sepengetahuan anaknya.

Ade Kuswara menerima suap hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Bekasi, dengan total Rp9,5 miliar diserahkan dalam empat kali melalui perantara seperti ayahnya.

Ia ditangkap KPK pada 18 Desember 2025 dan resmi jadi tersangka pada 20 Desember 2025, kemudian meminta maaf kepada warga Bekasi.

HM Kunang bertindak sebagai pintu masuk bagi kontraktor seperti Sarjan untuk menyalurkan suap ke bupati, sambil aktif meminta jatah dari OPD yang disegel KPK. Ia juga ditetapkan tersangka penerima suap pada 20 Desember 2025, menunjukkan inisiatif pribadi dalam jaringan korupsi.

Kedua tersangka terlibat dalam skema suap proyek di Bekasi, dengan HM Kunang sebagai penghubung krusial antara pihak swasta dan Ade Kuswara. Pemeriksaan masih berlangsung pasca-OTT pada 18 Desember 2025.

Kronologi OTT KPK di Bekasi pada 18 Desember 2025 berlangsung secara bertahap dengan penangkapan dan penyidikan intensif.

  • Malam 18 Desember 2025: Tim KPK memulai OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menargetkan dugaan suap proyek infrastruktur; ruang kerja Bupati Ade Kuswara Kunang disegel, pengamanan ketat di Gedung Bupati hingga pukul 21.00 WIB.

  • 18 Desember 2025 malam: KPK mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan 6 pihak swasta; konfirmasi resmi dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

  • 19 Desember 2025 pagi: Tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif (1×24 jam sesuai KUHAP); penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah dan penyegelan rumah Kajari Bekasi Eddy Sumarman.

  • 20 Desember 2025: KPK menetapkan tiga tersangka—ADK (Bupati), HMK (Kades Sukadami), SRJ (pihak swasta)—terkait suap Rp14,2 miliar; Ade Kuswara meminta maaf kepada warga Bekasi.

Pemeriksaan berlanjut untuk mendalami jaringan suap ijon proyek Pemkab Bekasi, bagian dari OTT ke-10 KPK tahun 2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM, Sudah Ada UU

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskon Khusus Bus Trans Jatim di HUT RI ke-81

11 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Festival Gambus Misri Muncul di Sumobito setelah 40 Tahun Menghilang

11 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pusoko Jadi Kades Antar Waktu Sumberteguh Kudu

11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Trending di News