Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Bulog Mau Luncurkan Beras SPHP Kemasan 2 Kg, Warga RI Bisa Beli Banyak

badge-check


					Beras SPHP Perbesar

Beras SPHP

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memberi bocoran, rencana perusahaannya menambah variasi kemasan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi ukuran 2 kilogram (kg), di mana sebelumnya hanya tersedia kemasan 5 kg. Langkah ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah, yang membutuhkan akses beras dengan harga terjangkau, dan dalam jumlah lebih kecil.

Rizal mengatakan, kebijakan tersebut merupakan respons atas kondisi daya beli sebagian masyarakat.

“Penyaluran SPHP (di tahun 2025) hanya dalam bentuk karung 5 kg dan sekarang ditambah dengan karung yang ukuran 2 kg, karena mohon maaf, masyarakat juga kan ada yang sangat-sangat minim tidak punya uang, harus beli dengan ukuran yang 2 kg,” kata Rizal saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Selain menambah ukuran kemasan, Bulog juga melonggarkan batas pembelian beras SPHP oleh masyarakat. Jika sebelumnya pembelian dibatasi maksimal dua kemasan, kini diperluas menjadi lima kemasan dalam satu transaksi.

“Kemudian maksimal dulu pembelian 2 pack setiap beli, nah sekarang kita tambahkan bisa menjadi 5 pack, dulu hanya 2 pack,” ujarnya.

Tak hanya itu, kapasitas pemesanan oleh pengecer juga ditingkatkan signifikan. Dari sebelumnya maksimal 2 ton per pemesanan, kini pengecer dapat memesan lebih dari 4 ton.

“Masing-masing pengecer dulu bisa pesan sekali pesan 2 ton, sekarang bisa pesan bisa lebih dari 4 ton,” tambah dia.

Dari sisi distribusi, Bulog juga membuka jalur baru dengan melibatkan distributor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Skema ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang belum mengakomodasi peran distributor daerah.

“Kemudian tahun lalu tidak dibuka penyaluran melalui distributor, di tahun ini diizinkan disalurkan melalui distributor BUMD. Kalau yang seluruhnya tidak ada tahun lalu, sekarang diizinkan BUMD,” katanya.

Sementara itu, pola penyaluran beras SPHP juga mengalami perubahan. Jika pada 2025 dilakukan secara bertahap (on-off), tahun ini distribusi dilakukan sepanjang tahun tanpa jeda.

“Untuk perbandingan beras SPHP, penyaluran untuk SPHP di tahun 2025 itu penyaluran dilakukan secara on dan off. Sedangkan kalau di tahun ini sepanjang tahun, on terus, tidak ada off-nya,” ungkap Rizal.

Namun, Rizal mengungkapkan target penyaluran tahun ini justru lebih rendah dibanding tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian anggaran dari pemerintah.

“Target penyaluran tahun lalu 1,5 juta ton, target tahun ini 825 ribu ton, mengalami penurunan, karena mengikuti pagu anggaran dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Akibat Modifikasi, KM Feronia Tak Tahan Digempur Hukum Fisika

14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Mentan Siapkan Rp3 T Bangun Pusat Pengembangan Bibit Ayam di Malang

13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Pengusaha Buka Suara Soal Pembatasan Gas Industri

13 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Restitusi Macet Jadi Ancaman UMKM

13 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Meski Putusan MA Inkrah, Pengasuh Ponpes Mahdiy Sidoarjo Resmi Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polisi

10 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Penerimaan Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1,7 Triliun hingga Kuartal III/2026

9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ramai Boikot Produk RI di Malaysia hingga Pemerintah Buka Suara

9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Resmi Terbit! Perpres Ojol Atur Biaya Platform Maksimal 8 Persen

8 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Trending di Nasional