Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Gus Ipul Tegur Rumah Sakit yang Menolak Pasien BPJS

badge-check


					Gus Ipul Tegur Rumah Sakit yang Menolak Pasien BPJS Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan sikap keras terhadap fasilitas kesehatan yang masih enggan melayani masyarakat.

Sorotan utamanya tertuju pada peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Ia menekankan bahwa status kepesertaan nonaktif tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak pasien, terlebih dalam kondisi darurat.

Menurut Gus Ipul, kendala administratif seperti penonaktifan kartu akibat pemutakhiran data tidak seharusnya menghalangi akses pengobatan. Pemerintah telah menyiapkan jalur khusus agar hak kesehatan masyarakat tetap terjamin tanpa prosedur berbelit di saat kritis.

Nyawa Lebih Utama dari Administrasi

Mensos menegaskan bahwa tugas utama rumah sakit adalah menyelamatkan nyawa terlebih dahulu, baru kemudian menyelesaikan urusan biaya. Prinsip kemanusiaan harus menjadi dasar pelayanan publik di bidang kesehatan.

“Tidak boleh rumah sakit menolak pasien. Itu dulu. Setelah itu baru kita bicara pembiayaan. Dalam rangka pembiayaan itu pemerintah bertanggung jawab,” tegas Gus Ipul melalui unggahan di akun resmi Instagram Kemensos RI.

Ia juga menambahkan, warga yang masuk kategori desil rendah atau ditetapkan pemerintah daerah sebagai penerima bantuan akan dijamin proses pembiayaannya oleh negara.

Reaktivasi Kartu BPJS

Masalah kartu BPJS yang nonaktif kerap menjadi hambatan bagi masyarakat kurang mampu. Namun, Gus Ipul menjelaskan bahwa kini sudah ada kesepakatan lintas instansi untuk menangani hal tersebut secara cepat melalui mekanisme reaktivasi.

“Kalau BPJS-nya diputus karena ada pemutahiran, sudah ada mekanisme reaktivasi. Dan ini sudah disepakati bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan juga pemerintah daerah,” jelas Gus Ipul.

Kerja sama ini diharapkan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa ditinggalkan sistem ketika membutuhkan pertolongan medis.

Larangan Menolak Pasien

Mensos mengaku kecewa mendalam saat mendengar kabar adanya penolakan pasien oleh rumah sakit. Baginya, setiap institusi kesehatan memiliki kewajiban moral sekaligus hukum untuk melayani siapa pun yang datang mencari kesembuhan.

“”Kita tidak akan membiarkan pasien ini kehilangan harapan. Maka saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien. Jangankan pasien yang BPJS Kesehatan, siapapun pasien wajib dilayani oleh rumah sakit,” pungkas Gus Ipul.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Eri Cahyadi Melarang Sekolah Jualan Seragam, Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Acara ODL

24 September 2026 - 09:24 WIB

Hasil Tes DNA Jenazah yang Ditemukan adalah Surakman Awak Arupadatu 1, Posisi 380 Km di Perairan Enggano

24 September 2026 - 03:23 WIB

351 Siswa SMAN 1 Sampang Cilacap Keracunan MBG: 6 Rawat Inap 19 Kondisi Memburuk Dirujuk ke RSUD

23 September 2026 - 23:02 WIB

Siap Dibawa ke Ranah Hukum, Gus Ipul: Fitnah Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar 35 NU di Jombang

23 September 2026 - 22:25 WIB

244 Anak Siswa PAUD/ TK Kecamatan Bawang Batang Dibawa ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Masakan MBG

23 September 2026 - 21:48 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:07 WIB

Trending di News