Menu

Mode Gelap

Nasional

Mahfud MD Siap Membela Pandji Bila ada Masalah Hukum

badge-check


					Komika Pandji Pragiwaksono jadi sorotan usai materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Foto:ig@Pandji Pragiwaksono Perbesar

Komika Pandji Pragiwaksono jadi sorotan usai materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Foto:ig@Pandji Pragiwaksono

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono jadi sorotan usai materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang tayang di Netflix sejak 27 Desember 2025.

Dalam pertunjukan berdurasi lebih dari dua jam, ia menyindir sejumlah tokoh publik, mulai dari Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Syahroni, hingga Raffi Ahmad, serta menyinggung kinerja kepolisian.

Candaan Pandji disebut mengandung unsur pidana sesuai KUHP baru tentang penghinaan pejabat negara.

Namun, eks Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pernyataan itu tidak bisa dijerat hukum karena disampaikan sebelum KUHP baru berlaku pada 2 Januari 2026.

“Kalau itu dianggap menghina, khusus kasus Pandji, tidak bisa dihukum,” ujar Mahfud dalam siniar YouTube, 7 Januari 2026.

Ia bahkan menyatakan siap membela Pandji bila ada masalah hukum.

Mahfud juga menilai pasal-pasal KUHP baru berpotensi mengancam kebebasan berekspresi, sehingga perlu diuji di Mahkamah Konstitusi.

Salah satu materi Pandji yang menuai pro kontra adalah roasting ekspresi Wapres Gibran yang disebut mirip orang mengantuk.

“Ganjar, ganteng ya. Anies, manis ya. Atau Wakil Presidennya, Gibran, ngantuk ya,” ucap Pandji.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prabowo soal Rupiah Anjlok: Warga Desa Tak Pakai Dolar

16 Mei 2026 - 19:53 WIB

IDAI Ingatkan Malaria Monyet Mengintai Indonesia

15 Mei 2026 - 20:10 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rinciannya

14 Mei 2026 - 19:53 WIB

KPR 40 Tahun, Pemerintah Pastikan Fleksibilitas Pembayaran

14 Mei 2026 - 19:30 WIB

BRIN Siapkan Teknologi Canggih Tangani Rob Pantura

14 Mei 2026 - 17:54 WIB

CPO Global Melonjak, Minyak Goreng Tembus Rp19 Ribu

13 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gas Melon Tetap Ada, CNG 3 Kg Jadi Opsi Tambahan

13 Mei 2026 - 18:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B

13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Rata-rata Masa Tunggu Kerja Lulusan SMK Jatim Hanya 3 Bulan

12 Mei 2026 - 19:10 WIB

Trending di Nasional