Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

PT Telkom Bayar Perizinan dan Sewa Lahan Aset Rumija Mojokerto

badge-check


					PT Telkom Bayar Perizinan dan Sewa Lahan Aset Rumija Mojokerto. (Ist) Perbesar

PT Telkom Bayar Perizinan dan Sewa Lahan Aset Rumija Mojokerto. (Ist)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan penyelenggaraan telekomunikasi.

Salah satu penyelenggara komunikasi, PT Telkom Indonesia, sempat dihentikan sementara kegiatan usahanya melalui penonaktifan Optical Distribution Cabinet (ODC),

karena terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan Kabel Serat Optik Telekomunikasi

Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai langkah administratif hingga perusahaan memenuhi kewajiban perizinan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Setelah proses penertiban dan koordinasi, PT Telkom kemudian menyelesaikan kewajiban perizinan dan sewa lahan aset Ruang Milik Jalan (Rumija).

Pada Sabtu (13/12), PT Telkom Indonesia resmi melakukan pembayaran sewa Rumija sebesar Rp13.461.263.133,00

yang sekaligus diikuti dengan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kota Mojokerto sebagai dasar legal operasional di wilayah kota.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi atas kepatuhan PT Telkom dalam menaati peraturan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Telkom yang telah memenuhi kewajiban perizinan dan sewa Rumija.

Dengan mentaati peraturan, perusahaan penyelenggara telekomunikasi berarti turut aktif mendukung pembangunan di Kota Mojokerto,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Mojokerto atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi akibat penonaktifan layanan selama proses penertiban berlangsung.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat apabila terjadi ketidaknyamanan.

Langkah ini kami ambil demi memastikan penyelenggaraan telekomunikasi berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kota,” imbuhnya.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Indonesia Dikepung Erupsi: Gunung Semeru dan Anak Krakatau Meletus Bersamaan Hari Ini

6 September 2026 - 19:16 WIB

Garuda Hentikan Layanan Penerbangan hingga Senin Siang

6 September 2026 - 19:01 WIB

Ada Promo Bright Gas Diskon Rp 25 Ribu, Begini Cara Dapatnya

4 September 2026 - 19:56 WIB

Praktik Curang Produsen Diduga Jadi Penyebab Naiknya Harga Beras

4 September 2026 - 19:45 WIB

Taman Wisata Alam Kawah Ijen Ditutup Sementara Imbas Karhutla

4 September 2026 - 19:33 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Pengampunan Pajak Selama Masih Jabat

3 September 2026 - 18:37 WIB

RI Posisi ke-4 Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia, di Bawah Timor Leste

2 September 2026 - 19:02 WIB

Sertifikasi Halal Berpotensi Buat Harga Kosmetik RI Naik

2 September 2026 - 18:50 WIB

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

1 September 2026 - 20:00 WIB

Trending di Nasional