Menu

Mode Gelap

Nasional

Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekretaris Jenderal PBNU

badge-check


					Menyoroti pencopotan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya. (Instagram.com/@gusipul_id) Perbesar

Menyoroti pencopotan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya. (Instagram.com/@gusipul_id)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, secara resmi dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, pada Jumat, 28 November 2025.

Keputusan tersebut hasil rapat harian tanfidziyah di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, yang dipimpin oleh Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang bertindak sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU.

Hal tersebut menuai polemik di internal PBNU, menyusul dinamika yang terjadi setelah rapat syuriyah pada 26 November 2025, yang sempat menyatakan Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketum PBNU.

Pencopotan Gus Ipul itu diumumkan lewat siaran pers PBNU bertanda tangan elektronik dari Gus Yahya pada hari yang sama.

“H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU,” demikian bunyi putusan rapat sebagaimana tertulis dalam dokumen resmi PBNU.

PBNU menilai, hal tersebut merujuk Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94 sebagai payung aturan reposisi fungsionaris, seraya menyandarkan putusan pada Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16 hingga 18.

Ketentuan lain yang digunakan adalah Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf d dan Pasal 10.

Organisasi menegaskan rotasi tidak dilakukan secara sepihak di luar mekanisme internal.

“Hanya menjalankan aturan kelembagaan, bukan kebijakan personal,” demikian penekanan dalam keterangannya.

Pada komposisi baru, jabatan Sekjen PBNU berdasarkan hasil rapat tanfidziyah, akan diisi oleh Amin Said Husni.

Gus Ipul digeser ke kursi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Korupsi Rp 16,6 Miliar, Kejaksaan Enrekang Menahan Empat Mantan Pengurus BAZNAS

29 November 2025 - 22:56 WIB

Elon Musk Beri Langganan Gratis Starlink Sampai Desember di Wilayah Indonesia Terdampak Banjir

29 November 2025 - 22:31 WIB

98 Korban Jiwa Banjir Bandang di Padang Panjang, 2 Prajurit TNI dan Satu Polri Ditemukan Tewas

29 November 2025 - 21:57 WIB

Trending di Headline