Menu

Mode Gelap

Headline

Jaksa Agung Serahkan Uang Rp 13 Triliun ke Menkeu, Prabowo: Uang Ini untuk Rakyat

badge-check


					Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,255 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari total Rp 13,255 triliun, uang tunai yang dipamerkan sebesar sekitar Rp 2,4 triliun karena keterbatasan tempat. Foto: Ist Perbesar

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,255 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari total Rp 13,255 triliun, uang tunai yang dipamerkan sebesar sekitar Rp 2,4 triliun karena keterbatasan tempat. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyerahkan uang pengganti kerugian negara Rp 13,255 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dari total Rp 13,255 triliun, uang tunai yang dipamerkan sebesar sekitar Rp 2,4 triliun karena keterbatasan tempat.

Jumlah uang tersebut berasal dari rampasan kerugian negara di sejumlah perusahaan, termasuk:

  • Wilmar Group sebesar Rp 11,88 triliun
  • Permata Hijau Group Rp 186 miliar
  • Musim Mas Rp 1,8 triliun.

Jaksa Agung menegaskan bahwa dana ini diserahkan ke Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang berwenang mengelola keuangan negara.

Kejaksaan Agung memprioritaskan penegakan hukum pada kasus korupsi yang berdampak pada perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat, seperti sektor CPO, garam, gula, dan baja.

Penyerahan uang rampasan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara akibat korupsi, serta menunjukkan komitmen penegakan hukum di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kata Presiden
Presiden memulai dengan mengungkapkan rasa syukur atas izin Allah SWT sehingga acara tersebut terlaksana.
Ia menegaskan penindakan kasus korupsi ini penting karena berdampak pada kerugian keuangan negara dan perekonomian, khususnya sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat.
Menurut Presiden, penanganan korupsi di sektor strategis seperti CPO, garam, gula, dan baja adalah prioritas karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Presiden menyambut baik penyerahan uang rampasan Rp 13,255 triliun dari tiga korporasi besar sebagai wujud nyata pemulihan kerugian negara.

Dia menekankan bahwa dana ini harus dikelola dengan baik oleh Kementerian Keuangan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat, misalnya lewat pembangunan sekolah dan fasilitas desa nelayan.

Presiden juga menyatakan perlunya sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah untuk terus menindak tegas kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Pidato ini mengandung ajakan agar seluruh pihak bersama-sama menjaga integritas dan keteladanan dalam pengelolaan negara demi kemajuan bangsa.​​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

14 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Alfin Windian Dikubur Sedalam 3 M di Cikeas

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Trending di News