Menu

Mode Gelap

Headline

Denpom Menahan Oknum TNI, Diduga Terlibat Pembunuhan KCP BRI di Jakarta

badge-check


					 Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37),  Foto:  TVOnenews Perbesar

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37), Foto: TVOnenews

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37),  teraangka bersangkutan kini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.

“Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kolonel CPM Donny Agus Danpomdam Jaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025), seperti dilansir Antara.

Kolonel Donny Agus mengatakan, saat peristiwa tersebut terjadi, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap tersangka.

“Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ujarnya.

Di sisi lain, kepolisian hingga telah meringkus sebanyak 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta.

“Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras),” kata Kombes Pol Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, 26 Agustus lalu.

Empat aktor utama penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus itu yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB di daerah Solo, Jawa Tengah. Sedangkan pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada 24 Agustus.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

18 April 2026 - 16:15 WIB

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sepatu SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Trending di News