Menu

Mode Gelap

Headline

Denpom Menahan Oknum TNI, Diduga Terlibat Pembunuhan KCP BRI di Jakarta

badge-check


					 Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37),  Foto:  TVOnenews Perbesar

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37), Foto: TVOnenews

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37),  teraangka bersangkutan kini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.

“Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kolonel CPM Donny Agus Danpomdam Jaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025), seperti dilansir Antara.

Kolonel Donny Agus mengatakan, saat peristiwa tersebut terjadi, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap tersangka.

“Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ujarnya.

Di sisi lain, kepolisian hingga telah meringkus sebanyak 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta.

“Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras),” kata Kombes Pol Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, 26 Agustus lalu.

Empat aktor utama penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus itu yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB di daerah Solo, Jawa Tengah. Sedangkan pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada 24 Agustus.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPMPTSP Jombang Jalani Audit Surveylance ISO 9001:2015, Standarisasi Mutu Pelayanan

13 September 2025 - 14:55 WIB

500 Siswa SD Muhammadiyah V Surabaya Berkunjung ke Perusahaan PT Terminal Petikemas

13 September 2025 - 14:32 WIB

Hari Pelanggan Nasional, PT Terminal Petikemas Surabaya Luncurkan Layanan TBA dan ADDS untuk Kastamer

13 September 2025 - 07:53 WIB

Taiwan Temukan Mi Instan asal RI Mengandung Etilen Oksida, Begini Reaksi BPOM

12 September 2025 - 19:49 WIB

Sholawat Maulud Nabi dan Peresmian Ponpes di LP Jombang, Warsubi: Rasulullah Suri Teladan Sempurna

12 September 2025 - 15:53 WIB

Betapa Dahsyatnya Gen-Z Umur 13-28 Tahun Meruntuhkan Nepal, 20 Persen Pengangguran

12 September 2025 - 13:05 WIB

Mahfud MD Bongkar Cara Main Nadiem Makarim, Gojek dan Google!

12 September 2025 - 09:04 WIB

Ning Ita Walikota Mojokerto Raih Penghargaan Prominent Award 2025

12 September 2025 - 07:39 WIB

Gus Yani Kukuhkan 33 Orang Komisi Irigasi Gresik: Berinovasi Menjaga Ketersediaan Air

12 September 2025 - 06:40 WIB

Trending di Nasional