Menu

Mode Gelap

Headline

Denpom Menahan Oknum TNI, Diduga Terlibat Pembunuhan KCP BRI di Jakarta

badge-check


					 Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37),  Foto:  TVOnenews Perbesar

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37), Foto: TVOnenews

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37),  teraangka bersangkutan kini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.

“Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kolonel CPM Donny Agus Danpomdam Jaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025), seperti dilansir Antara.

Kolonel Donny Agus mengatakan, saat peristiwa tersebut terjadi, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap tersangka.

“Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ujarnya.

Di sisi lain, kepolisian hingga telah meringkus sebanyak 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta.

“Ada 15 orang yang sudah ditangkap. Sebanyak enam orang oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob). Sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras),” kata Kombes Pol Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, 26 Agustus lalu.

Empat aktor utama penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus itu yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB di daerah Solo, Jawa Tengah. Sedangkan pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada 24 Agustus.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dadan Hindayana Dipecat, Nanik S. Deyang Menjadi Kepala BGN

2 Juni 2026 - 22:12 WIB

Mengejutkan Presiden Prabowo Memecat Kepala BGN Dandan Hindayana

2 Juni 2026 - 21:47 WIB

Emil Dardak Pastikan Penutupan SPPG Demi Mutu Program MBG

2 Juni 2026 - 19:16 WIB

Biaya Administrasi Bulanan BCA Kini Dipotong di Awal Bulan

2 Juni 2026 - 18:59 WIB

Menelisik Akar Terorisne (11): Balas Dendam Tanpa Batas

2 Juni 2026 - 15:58 WIB

PT Pegadaian XII Surabaya Edukasi Investasi Emas kepada 100 Muslimat di Tuban

2 Juni 2026 - 15:13 WIB

Satu Pelaku Begal HP Tak Berkutik Dibekuk Polisi

2 Juni 2026 - 14:45 WIB

Sarasehan Tempat dan Tahun Lahir Bung Karno: Surabaya (1901) Vs Jombang (1902) di Sekretariat DPC PDI-P

2 Juni 2026 - 14:25 WIB

Dadan Hindayana: BGN Siap Jajagi Layanan MBG bagi 1500 Siswa RI di Arab Saudi

2 Juni 2026 - 09:05 WIB

Trending di News