Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Ada Preman Berkedok Ormas Ganggu Usaha, Laporkan. Kapolri: Tak Ada Toleransi

badge-check


					Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Perbesar

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko,

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS-JAKARTA: Polri menegaskan akan bertindak tegas terhadap premanisme yang bersembunyi di balik organisasi masyarakat (ormas) dan menghambat investasi di Indonesia. Dunia usaha harus terbebas dari ancaman yang merugikan kepentingan ekonomi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas aksi pemerasan oleh oknum ormas. Polri tidak memberi ruang bagi premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi nasional.

“Tak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

Baca juga
Pertamina Adakan Uji Sampel BBM di 2000 SPBU, Hasilnya Omset Turun 50%

Baca juga
Stop Alkohol Mendadak Justru Meningkatkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke

Polri mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, seperti sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi, agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.

“Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Polri terus mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan waspada terhadap modus pemerasan serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap dunia usaha.

“Kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

Polri menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Jika ada anggota ormas yang bertindak seperti preman dan menghambat investasi, mereka akan ditindak tanpa ragu.

Trunoyudo juga mengimbau agar masyarakat dan pengusaha tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas melalui layanan hotline kepolisian.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” tegasnya.

Untuk itu, masyarakat dan pengusaha bisa menghubungi layanan kepolisian di 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Binhad dan Kuswartono Serahkan Buku kepada Eri Cahyadi: Ir Soekarno Lahir di Ploso Jombang 1 Juni 1902

28 Juni 2026 - 15:13 WIB

LEAF71+Noyron Hasilkan Mesin Jet AI Berkecepatan 28.000/ Jam

28 Juni 2026 - 13:31 WIB

Dr Lee woo Guan: Robot dan Kecanggihan Teknologi Hanya Membantu, Peran Dokter Tetap Nomor Satu

28 Juni 2026 - 12:29 WIB

Menelisik Akar Terorisme (27): Kaum Illuminati dan Revolusi Prancis

27 Juni 2026 - 16:44 WIB

Juragan Percetakan Tuduh Tiga Pegawai Mencuri, 21 Hari Dirantai dan Minta Tebusan Rp50 Juta

27 Juni 2026 - 16:18 WIB

Belanda Umumkan Kode Merah: Suhu 39°C Bikin Aspal Meleleh dan Dehidrasi

27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Wartawan Diundang Keluar, Presiden Prabowo Ingin Berdiskusi dari Hati ke Hati Bersama Rektor dan Dosen

27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Pemkot Surabaya Launching Buku: Bung Karno, Arek Surabaya!

27 Juni 2026 - 10:29 WIB

Korban Meninggal Latsarmil KDMP Jadi 4 Orang, Kemenhan Lakukan Evaluasi Prosedur

27 Juni 2026 - 09:58 WIB

Trending di News