Menu

Mode Gelap

Headline

17.680 Jamaah Haji Plus 2026 Terancam Gagal Berangkat, Ternyata Ini Penyebabnya

badge-check


					Sebanyak 13 Asosiasi penyelenggara Haji Plus/Khusus khawatir sebanyak 17.680 calon jamaah terancam gagal berangkat naik haji musim haji 2026 ini, akibat BPKH belum cairkan dana ke PIHK. Foto: Ist Perbesar

Sebanyak 13 Asosiasi penyelenggara Haji Plus/Khusus khawatir sebanyak 17.680 calon jamaah terancam gagal berangkat naik haji musim haji 2026 ini, akibat BPKH belum cairkan dana ke PIHK. Foto: Ist

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) memperingatkan penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berisiko gagal,  akibat belum dicairkannya dana jemaah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke rekening Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sementara tenggat waktu operasional Kerajaan Arab Saudi kian mendekat.

Haji Khusus adalah penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan pengelolaan, pembiayaan, dan pelayanan yang bersifat khusus dibanding haji reguler.

Untuk tahun 2026, jumlah jemaah haji plus/haji khusus Indonesia diperkirakan sekitar 17.680 orang, atau kurang lebih 8% dari total kuota haji Indonesia 221.000 jemaah yang diinformasikan berbagai sumber resmi.

Juru Bicara Tim 13 Asosiasi Muhammad Firman Taufik mengatakan pada Kamis, 1 Januari 2026,  seluruh dana setoran jemaah sebesar USD 8.000 per jamaah masih tertahan di rekening BPKH.

Kondisi ini membuat PIHK kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran kontrak layanan di Arab Saudi, termasuk akomodasi, transportasi, dan layanan Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

Asosiasi PIHK menyoroti sejumlah batas waktu krusial yang harus dipenuhi. PIHK harus menyelesaikan penetapan dan pembayaran paket layanan Armuzna paling lambat 4 Januari 2026.
Batas akhir transfer dana kontrak akomodasi dan transportasi darat jatuh pada 20 Januari 2026, sedangkan penyelesaian seluruh kontrak ditutup pada 1 Februari 2026.

“Setelah tanggal tersebut, PIHK tidak dapat melakukan kontrak akomodasi di sistem Masar Nusuk, sehingga visa haji tidak dapat diterbitkan, dan keberangkatan dipastikan gagal,” kata Firman.

Otoritas Haji Arab Saudi telah menetapkan timeline operasional ini sejak 8 Juni 2025. Namun, Kementerian Haji dan Umrah RI baru terbentuk setelah disahkannya UU Nomor 14 Tahun 2025 pada 26 Agustus 2025, dengan pelantikan menteri pada 8 Oktober 2025. Proses pelunasan jemaah Haji Khusus baru dimulai pada 25 November 2025.

Tiga Rekomendasi 
Menghadapi situasi darurat ini, asosiasi PIHU mengajukan tiga rekomendasi kepada pemerintah:  Pertama, percepatan dan penyederhanaan pencairan Pengembalian Keuangan (PK) setelah pelunasan jemaah.
Kedua, sinkronisasi kebijakan keuangan dengan timeline resmi Kerajaan Arab Saudi.
Ketiga, langkah darurat melalui dialog teknis konkret antara Kementerian Haji dan Umrah, BPKH, dan asosiasi PIHK.

Asosiasi menilai mekanisme PK dari BPKH ke PIHK melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) masih prematur dan belum sinkron dengan kebutuhan operasional.

Firman mengkhawatirkan situasi ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola haji nasional, mengingat kuota Haji Khusus selama ini selalu terserap penuh sementara ratusan ribu calon jemaah masih dalam antrean panjang.​ **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasatreskrim Pati Membekuk Ashari Sedang Naik Motor di Wonogiri

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Bus ALS Vs Truk Tanki Terbakar di Musi Rawas, 16 Orang Tewas Terpanggang

6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kejutan di Kejaksaan Sampang, Bukti 3,2 Kg dari Polres Ternyata No Match dengan Zat Narkotika

6 Mei 2026 - 19:46 WIB

Bacok Mertua dan Istri di Puri Mojokerto, Pelaku Diringkus di Asemrowo Surabaya 6 Jam setelah Kejadian

6 Mei 2026 - 18:17 WIB

31 Wisatawan Dinyatakan Positif Narkoba, Kapolres Malang: Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 17:23 WIB

Menantu Tega Bacok Mertua Hingga Tewas dan Lukai Istri, Terjadi di Puri Mojokerto

6 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bentrok 4 Mahasiswa dan 5 Polisi Lukaluka, Gubermur Kaltim Rudy Mas’ud Malah Menghilang

6 Mei 2026 - 06:38 WIB

Viral Live Video Mesum dari Genengan, Polisi Jombang Amankan Pemeran Berinisial RSP

5 Mei 2026 - 22:58 WIB

KSP Dudung Abdurachman Gas Pol: Ada Jual Beli Titik MBG, Akan Diungkap ke Publik

5 Mei 2026 - 22:14 WIB

Trending di News