Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

WFH Satu Hari Sepekan Bisa Tekan Pendapatan Pengemudi Ojol Hingga 20%

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pengemudi ojek daring/online (ojol) menilai rencana kebijakan Work From Home (WFH)/Work From Anywhere (WFA) satu hari selama sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta berpotensi menurunkan jumlah order (pesanan) yang berdampak langsung pada penurunan pendapatan.

Asal tahu saja, kebijakan WFH/WFA pasca libur Lebaran ini disebut sebagai upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diambil imbas kenaikan harga minyak dunia yang disebabkan konflik di Timur Tengah.

Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed), Budiman Sudardi mengatakan, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan baik untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan. “Namun, kebijakan ini dapat menekan jumlah pesanan ojol, khususnya pada hari kerja yang biasanya menjadi puncak mobilitas masyarakat,” jelasnya kepada Kontan, Selasa (24/3/2026).

Budiman bilang, biasanya setelah libur Lebaran langsung terjadi penyesuaian aktivitas pesanan. Namun, setidaknya hingga hari ini, peningkatan jumlah pesanan belum terlihat. Penurunan pendapatan, lanjutnya, akan makin terasa jika rencana kebijakan WFH/WFA ini direalisasikan.

Budiman mencontohkan, pengalaman kebijakan WFH sebelumnya saat pandemi membuat penurunan pesanan pengemudi ojol berada di kisaran 10%–30% di hari penerapan WFH, meski tetap tergantung wilayahnya.

Dus, FSpeed melihat jika kebijakan WFH/WFA ini diterapkan secara konsisten satu hari tiap minggu, penurunan pendapatan pengemudi ojol bisa sebesar 5%-15%, bahkan dapat menyentuh 20% di area bisnis/perkantoran.

“Wilayah perkantoran penurunannya sangat terasa, sedangkan di pemukiman relatif stabil. Kota besar lebih terasa dibanding daerah,” ungkap Budiman.

Ia memproyeksikan, ke depan kemungkinan terjadi perubahan pola permintaan layanan, seperti pergeseran dari layanan antar-jemput penumpang ke pesan-antar makanan. Namun, pergeseran ke pesan-antar makanan dinilai tetap tidak menutup penurunan dari layanan antar-jemput penumpang.

FSpeed berharap, seiring dengan kebijakan ini, platform aplikasi dapat mempertimbangkan adanya insentif harian, misalnya berupa pemangkasan potongan untuk mitra pengemudi agar pendapatan harian pengemudi tetap terjaga.

Budiman menambahkan bahwa pihaknya berharap, dalam menerapkan kebijakan ini, pemerintah telah memperhitungkan dampaknya untuk sektor informal seperti para pekerja ojek online.

“Libatkan kami dalam mitigasi tersebut, agar bisa lebih tepat dalam memberikan solusi bagi yang terdampak. Beri stimulus atau program kompensasi bagi kami pekerja platform,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penyeberangan Pelabuhan Jangkar-Celukan Bawang Dioptimalkan

18 September 2026 - 20:39 WIB

Dirjen Pajak Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif PPN

18 September 2026 - 20:07 WIB

DJP Mulai Terapkan Pajak Marketplace per 1 November 2026

17 September 2026 - 16:25 WIB

Layanan Harhubnas 2026 Layanan Trans Jatim Gratis

17 September 2026 - 16:09 WIB

25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Bulog Diminta Perkuat Pasokan Beras Premium

16 September 2026 - 19:24 WIB

Tuntut UMP Naik 9,5%, Buruh Siapkan Aksi Besar Oktober

16 September 2026 - 19:12 WIB

Menteri UMKM Siapkan Kebijakan Khusus buat Hadapi Aturan Wajib Halal

14 September 2026 - 19:01 WIB

Gempa M 5,2 Malang Tak Begitu Dirasakan Warga, Ini Penyebabnya

14 September 2026 - 18:36 WIB

,Harga Pertamax Turbo hingga Dexlite Kompak Naik, Daftar Harga BBM Terbaru 13 September 2026

13 September 2026 - 19:21 WIB

Trending di Nasional