Menu

Mode Gelap

Headline

Status Siaga III, Polisi dan Petugas BTNGM Mengamankan 20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi

badge-check


					Polisi dan petugas BTNGM mengamankan 20 orang pendaki ilegal gunung Merapi dari jalur Boyolali. Saat ini status Merapi masih Siaga III, tidak boleh melakukan pendakian di di Merapi. Mereka terancam blacklis di seluruh jalur pendakian. Foto: Dok/BTNGN Perbesar

Polisi dan petugas BTNGM mengamankan 20 orang pendaki ilegal gunung Merapi dari jalur Boyolali. Saat ini status Merapi masih Siaga III, tidak boleh melakukan pendakian di di Merapi. Mereka terancam blacklis di seluruh jalur pendakian. Foto: Dok/BTNGN

Penulis: Adi Wardhono   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BOYOLALI- Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) bersama aparat kepolisian  melakukan pengamanan terhadap 20 pendaki ilegal gunung Merapi, pada hari Minggu, 13 April 2025.

Penangkapan itu dilakukan, karena mereka nekat mendaki meskipun status Gunung Merapi masih berada pada level Siaga (Level III), yang berarti pendakian resmi ditutup.

Para pendaki, yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan pekerja, memulai pendakian sekitar pukul 2 pagi untuk menghindari deteksi oleh masyarakat dan petugas.

Mereka terkejut saat turun karena sudah ada petugas yang menunggu. Saat ini, mereka sedang dimintai keterangan di Polsek Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menyatakan bahwa pendakian ilegal ini sangat berbahaya dan melanggar aturan yang telah ditetapkan sejak Mei 2018.

Status Gunung Merapi masih Siaga dengan potensi bahaya seperti guguran lava dan awan panas. Pihak TNGM juga berencana untuk menindak tegas para pelanggar dengan sanksi blacklist untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) telah mengantongi identitas para pendaki tersebut dan sedang dalam proses pemanggilan mereka untuk memberikan klarifikasi.

Pendaki yang diamankan merupakan alumni dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta dan sebelumnya merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala).

Pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) sedang memproses keterangan mereka, dan kemungkinan akan ada tindakan lebih lanjut termasuk sanksi blacklist untuk semua jalur pendakian di Indonesia. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Trending di News