Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Sigit Imam Basuki dari JCW Lapor ke BKD: Seorang Anggota DPRD Sidoarjo Rangkap Jabatan

badge-check


					Ketua Jatim Corruption Watch, Sigit Imam Basuki melapor ke Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo, karena ada seorang anggota dewan diduga melakukan rangkap jabatan, Jumat 28 Maret 2025. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Jatim Corruption Watch, Sigit Imam Basuki melapor ke Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo, karena ada seorang anggota dewan diduga melakukan rangkap jabatan, Jumat 28 Maret 2025. Foto: Istimewa

Penulis: Saifudin  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SIDOARJO–   Sigit Imam Basuki ST ketua Jatim Coruption Watch (JCW) melaporkan seorang anggota DPRD Sidoarjo ke Badan Kehormatan Dewan (BKD),  karena dugaan perangkapan jabatan.

Sigit melaporkan salah satu anggota dewan berinisial R ke Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo, yang dinilai pelapor melanggar UU no 17/2014 tentang DPRD.

“Salah satu point yang dilanggar adalah adalah anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan sebagai direktur perusahaan. karena bisa memungkinkan penyalahgunaan jabatan itu,” jelas Sigit, Jumat, 28 Maret 2025.

Sigit juga menyatakan, mestinya sebagai anggota dewan, harus sudah melepas jabatan apapun baik diperusahaan, lawyer maupun jabatan di BUMD.

“Kalau tetap merangkap jabatan, kita indikasikan ada kepentingan yang akan didapatkannya ,” tutur Sigit.

Dalam laporan ini, Sigit berharap BK bisa menunjukkan taringnya dalam menegakkan aturan dan tata tertib di Sidoarjo. “Kita diterima dengan baik, dan kita berharap hasilnya juga baik,” ungkapnya.

Sementara itu Emir Firdaus ketua BK DPRD Sidoarjo selepas menerima laporan, mengaku akan mempelajari laporan yang dimasukkan oleh JCW ini.

Dalam pendalaman laporan itu, BK bakal mengumpulkan seluruh anggotanya untuk menyikapi persoalan ini. “Kita akan dalami, yang pasti laporan dari masyarakat ini kita terima dengan baik,” tutur Emir Firdaus. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga BBM Pertamax Diramal Naik Rp300—Rp550 pada September 2026

31 Agustus 2026 - 19:05 WIB

IDI Usul ke Menkes Standar Gaji Dokter hingga Rp110 Juta

31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Tidak Ada Saksi, Posko DPP GRIB Milik Hercules Tibatiba Terbakar!

31 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Trending di Nasional