Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Sigit Imam Basuki dari JCW Lapor ke BKD: Seorang Anggota DPRD Sidoarjo Rangkap Jabatan

badge-check


					Ketua Jatim Corruption Watch, Sigit Imam Basuki melapor ke Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo, karena ada seorang anggota dewan diduga melakukan rangkap jabatan, Jumat 28 Maret 2025. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Jatim Corruption Watch, Sigit Imam Basuki melapor ke Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo, karena ada seorang anggota dewan diduga melakukan rangkap jabatan, Jumat 28 Maret 2025. Foto: Istimewa

Penulis: Saifudin  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SIDOARJO–   Sigit Imam Basuki ST ketua Jatim Coruption Watch (JCW) melaporkan seorang anggota DPRD Sidoarjo ke Badan Kehormatan Dewan (BKD),  karena dugaan perangkapan jabatan.

Sigit melaporkan salah satu anggota dewan berinisial R ke Badan Kehormatan DPRD Sidoarjo, yang dinilai pelapor melanggar UU no 17/2014 tentang DPRD.

“Salah satu point yang dilanggar adalah adalah anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan sebagai direktur perusahaan. karena bisa memungkinkan penyalahgunaan jabatan itu,” jelas Sigit, Jumat, 28 Maret 2025.

Sigit juga menyatakan, mestinya sebagai anggota dewan, harus sudah melepas jabatan apapun baik diperusahaan, lawyer maupun jabatan di BUMD.

“Kalau tetap merangkap jabatan, kita indikasikan ada kepentingan yang akan didapatkannya ,” tutur Sigit.

Dalam laporan ini, Sigit berharap BK bisa menunjukkan taringnya dalam menegakkan aturan dan tata tertib di Sidoarjo. “Kita diterima dengan baik, dan kita berharap hasilnya juga baik,” ungkapnya.

Sementara itu Emir Firdaus ketua BK DPRD Sidoarjo selepas menerima laporan, mengaku akan mempelajari laporan yang dimasukkan oleh JCW ini.

Dalam pendalaman laporan itu, BK bakal mengumpulkan seluruh anggotanya untuk menyikapi persoalan ini. “Kita akan dalami, yang pasti laporan dari masyarakat ini kita terima dengan baik,” tutur Emir Firdaus. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di News