Menu

Mode Gelap

Headline

Sengkarut 2 Menteri Terkait MinyakKita 750 ml, Mendag: Kasus Lama, Mentan: Proses Hukum

badge-check


					Minyak Kita , beda Menteri beda Respon , Foto:Istw Perbesar

Minyak Kita , beda Menteri beda Respon , Foto:Istw

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA: Dua menteri Kabinet Merah Putih memiliki pandangan berbeda terkait laporan masyarakat soal Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 mililiter.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai kasus ini bukan hal baru. Menurutnya, produsen yang terlibat, PT Navyta Nabati Indonesia, sudah pernah ditindak oleh Kemendag. Pada Januari 2025, gudang perusahaan ini di Kabupaten Tangerang disegel karena diduga melakukan pelanggaran terkait minyak goreng.

“Sudah ditindaklanjuti. Produsen itu juga pernah kami (tindak). Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi,” kata Budi di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Baca juga
Asyik Kang!! Karang Taruna Diusulkan Terlibat Dalam Penyerapan Gabah, Generasi Penerus Petani

Ia memastikan Minyakita dengan isi kurang dari 1 liter sudah tidak beredar di pasaran. “Itu sudah enggak ada, sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Satu liter normal. HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.700,” ujarnya.

Namun, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman justru menemukan sebaliknya. Saat sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), ia membeli Minyakita kemasan 1 liter dan mengeceknya dengan gelas ukur. Hasilnya, volume minyak hanya 750-800 mililiter, sementara harganya mencapai Rp 18 ribu per liter, lebih tinggi dari HET.

“Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran di lokasi.

Baca juga
Bandar Narkoba Punya Cara Baru Menarik Simpati Warga Agar Bisnis Lancar, Omset Rp524 T

Ia menegaskan produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran harus diproses hukum tanpa kompromi. “Kami minta diperiksa dan kalau betul (terbukti salah) ditutup, tidak boleh kompromi. Dipidanakan kalau (terbukti) salah,” tegasnya.

Amran juga meminta Satgas Pangan Polri segera menyelidiki pabrik tersebut. Ia menekankan bahwa para pengecer di pasar tidak boleh disalahkan karena mereka hanya menjual produk tanpa mengetahui volumenya kurang.

“Mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga. Tidak paham. Namun, otaknya siapa, pabriknya di mana, kami minta ditutup, disegel,” ujar Amran.

Setelah sidak, Amran langsung menghubungi Mendag Budi dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk menindaklanjuti temuan ini.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Per 1 Mei 2026: Pertamina Tahan Harga, BP Naikkan Diesel

1 Mei 2026 - 20:33 WIB

Permenaker 7/2026: Outsourcing Kini Hanya untuk Enam Bidang Pekerjaan

1 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Teken Perpres, Aplikator Ojol Hanya Boleh Ambil Maksimal 8%

1 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bertemu Luhut, Kadin Minta Pemerintah Kasih ‘Napas’ untuk Dunia Usaha

30 April 2026 - 19:35 WIB

RI Jadi Negara dengan Ketahanan Energi Terbaik Kedua di Dunia

30 April 2026 - 19:13 WIB

May Day 2026, 6.000 Buruh Se-Jatim bakal Demonstrasi di Kantor Gubernur Gaungkan 21 Tuntutan

30 April 2026 - 19:00 WIB

Liquid Biopsy: Harapan Baru Melawan Kanker di Indonesia

29 April 2026 - 19:55 WIB

KAI Daop 8 Masih Batalkan Tiga Perjalanan KA Surabaya-Jakarta Imbas Kecelakaan di Bekasi

29 April 2026 - 19:33 WIB

Cuaca Panas Mendidih, BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026

29 April 2026 - 19:17 WIB

Trending di Nasional