Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Peternak Telur Sambut Positif Penguatan HAP Rp 26.500 per Kg

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Harga telur ayam ras yang anjlok di sejumlah sentra produksi mendapat respons dari pemerintah melalui penguatan Harga Acuan Pembelian (HAP) Rp 26.500 per kilogram (kg) di tingkat peternak.

Kebijakan intervensi tersebut dinilai pelaku usaha sebagai langkah konkret untuk menahan tekanan harga yang sudah berada di bawah biaya produksi.

Ketua Pinsar Petelur Nasional (PPN), Yudianto Yosgiarso, mengapresiasi langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekaligus Kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dinilai cepat merespons kondisi pasar telur nasional yang tengah tertekan akibat kelebihan pasokan.

“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian yang hari ini telah memutuskan beberapa hal penting. Ini sangat membantu untuk kelangsungan hidup peternak,” ujar Yudianto di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, salah satu kebijakan yang paling krusial adalah penguatan pengawasan HAP telur ayam ras di tingkat peternak sebesar Rp 26.500/kg, yang diharapkan dapat mencegah praktik pembelian di bawah harga acuan di lapangan.

Surat imbauan terkait kebijakan tersebut juga telah ditembuskan kepada Satuan Tugas Pangan Polri untuk memperkuat pengawasan.

Yudianto meminta pelaku usaha, termasuk pedagang dan ritel, untuk mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan apabila masih terjadi pembelian di bawah HAP.

“Kami menghimbau seluruh pedagang dan pengusaha ritel untuk membantu dan menaati apa yang sudah disampaikan Bapak Menteri. Apabila setelah hari ini masih terjadi pembelian di bawah Rp 26.500, peternak dapat segera melaporkannya kepada Badan Pangan Nasional,” ujarnya.

Selain penguatan HAP, PPN juga mengapresiasi langkah pemerintah yang meningkatkan penyerapan telur oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dari sebelumnya satu kali menjadi tiga kali dalam sepekan. Kebijakan ini dinilai membantu memperbaiki keseimbangan pasokan di tengah kondisi over supply.

Yudianto mengungkapkan, tekanan harga saat ini cukup dalam di berbagai daerah. Di Jawa Timur, harga telur sempat berada di kisaran Rp 21.500/kg, Jawa Tengah sekitar Rp22.500/kg, sementara Jawa Barat dan Jakarta berkisar Rp 22.300–Rp 22.500/kg, jauh di bawah biaya produksi peternak. ****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anies, AHY, dan Jokowi Kembali Aktif Saat Prabowo Hadapi Tantangan

9 Juni 2026 - 19:23 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Harga Telur Anjlok, Pemprov Jatim dan BGN Tingkatkan Porsi Telur di MBG

9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Telkom Restrukturisasi Bisnis, 12–14 Anak Perusahaan Akan Ditutup

9 Juni 2026 - 18:47 WIB

Cadangan Devisa Susut Rp23 Triliun, BI Intervensi Jaga Rupiah

8 Juni 2026 - 19:05 WIB

Harga BBM Terbaru 8 Juni 2026: Pertamax Turbo Naik, Dexlite Turun Rp3.600, Ini Daftar Lengkapnya

8 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

4 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan APBN

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Trending di Nasional