Tulisan: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, PEKANBARU — Petugas kejaksaan berhasil meringjus tiga tahanan Minggu 14 Juni 2026, setelah enam tahanan berhasil kabur pada tanggal 10 Juni 2026.
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di lingkungan peradilan Pekanbaru, Riau, pada Rabu (10/6/2026) pagi.
Sebanyak enam orang tahanan yang akan menjalani sidang pengadilan berhasil melarikan diri dari dalam mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Pekanbaru, meskipun sudah dikawal petugas.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.15 WIB, sesaat setelah kendaraan tiba di halaman depan gedung pengadilan. Menurut keterangan petugas, pintu belakang mobil dibuka untuk pemeriksaan rutin sebelum tahanan dibawa masuk ke ruang sidang.
Namun secara tiba-tiba, keenam tahanan tersebut mendesak keluar secara bersamaan dan melarikan diri ke arah permukiman warga berada di sekitar lokasi.
Keenam tahanan yang akan menjalani sidang kasus terpisah:
- M. Rinaldi (kasus pencurian bersenjata)
- Andi Saputra (kasus penggelapan barang)
- Dedi Irawan (kasus penganiayaan berat)
- Rizky Ananda (kasus narkotika golongan I)
- Hendra Gunawan (kasus penipuan)
- Syaifullah (kasus perusakan barang dan pengeroyokan)
Tiga tahanan yang berhasil ditangkap kembali adalah:
1. M. Rinaldi (kasus pencurian bersenjata) → ditangkap Jumat malam, 12 Juni 2026, di kawasan Sail, Pekanbaru
2. Andi Saputra (kasus penggelapan) → ditangkap Sabtu siang, 13 Juni 2026, di jalan lintas Riau-Jambi
3. Syaifullah (kasus pengeroyokan) → ditangkap Minggu dini hari 14 Juni 2026, di kediaman kerabatnya di Kecamatan Tampan
Keterangan Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Hariyanto, mengakui ada kelalaian dalam pengawalan. “Pengamanan yang seharusnya ketat ternyata masih memiliki celah. Kami sangat menyesalkan peristiwa ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Sutopo, menyatakan telah membentuk tim gabungan bersama Polresta Pekanbaru untuk melakukan pengejaran dan penangkapan kembali. Pencarian diperluas hingga ke wilayah perbatasan provinsi tetangga.
“Selain pengejaran, kami juga akan melakukan evaluasi total terhadap prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan. Petugas yang terbukti lalai akan dikenakan sanksi tegas,” tegas Bambang.
Hingga berita ini diturunkan, keenam tahanan tersebut belum berhasil ditemukan. Pihak berwajib meminta masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika melihat orang yang mirip dengan identitas yang ada dalam daftar.**
















