Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Johor Bahru Gempar, 4 Orang Sekeluarga Siksa Wanita Buruh Indonesia

badge-check


					Polisi Johor Bahru, Malaysia menangkap dua wanita dan dua pria, setelah viral sebuah video viral beredar luas disana, sejak Sabtu 13 Juni 2026. Kasus ini sesungguhnya telah terjadi Juli 2025. Foto: instagram@politikdotin Perbesar

Polisi Johor Bahru, Malaysia menangkap dua wanita dan dua pria, setelah viral sebuah video viral beredar luas disana, sejak Sabtu 13 Juni 2026. Kasus ini sesungguhnya telah terjadi Juli 2025. Foto: instagram@politikdotin

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOHOR BAHRU – Sebuah rekaman video penganiayaan sadis terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) viral di media sosial memicu kemarahan publik dan segera ditindaklanjuti kepolisian setempat, Sabtu 13 Juni 2026.

Kejadian telah berlangsung  26 Juli 2025, setahun lalu, di sebuah rumah kawasan Taman Johor, Skudai, Johor Bahru, Malaysia, namun baru tersebar luas pada pertengahan Juni 2026.

Dalam rekaman terlihat korban dipukul dan dihina oleh penghuni rumah oleh dua wanita dan pria sekekuarga. Karena, majikan diduga korban memukul anak mereka.

Identitas & Kondisi

Korbannya PMI perempuan berusia sekitar 20-an tahun, asal Indonesia; identitas lengkap tidak dipublikasikan demi perlindungan keamanan dan privasi.

Saat ini mengalami luka memar ringan hingga sedang serta trauma psikis, sudah diselamatkan dan ditempatkan di tempat perlindungan aman binaan KBRI Kuala Lumpur, mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis .

Polisi menangkap, empat orang warga negara Malaysia, terdiri dari dua pasang suami istri bersaudara, berusia 30–34 tahun, tinggal serumah .

Penanganan Polisi Johor

Ketua Polis Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, mengonfirmasi penangkapan dan penahanan keempat tersangka pada Sabtu malam sekitar pukul 19.30 waktu setempat, di rumah tempat kejadian .

“Mereka ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Penyelidikan awal menunjukkan insiden terekam sejak Juli 2025, baru menyebar sekarang. Kami juga menduga ada dua pekerja lain yang pernah mengalami perlakuan serupa,” tegasnya, dikutip dari Bernama, The Vibes, dan MalaysiaGazette .

Keempat tersangka ditahan selama 14 hari di bawah Pasal 323 KUHP Malaysia dan undang-undang pekerja asing, untuk memudahkan pengumpulan bukti, penyitaan HP dan CCTV, serta pencarian saksi lainnya .

Tanggapan Perwakilan RI

KBRI Kuala Lumpur menyatakan telah mendampingi korban, memantau proses hukum, dan memastikan hak-hak korban dipenuhi, termasuk biaya pengobatan dan pemulangan ke Indonesia setelah kasus selesai.

“Kekerasan terhadap pekerja migran tidak dapat dibenarkan. Kami akan terus mengawal kasus ini agar diusut tuntas dan diproses secara adil,” ujar perwakilan KBRI.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (45): Orang Mapan Eropa-Amerika Isap Darah Budak

5 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Jombang, Bupati Warsubi Copot Hartono sebagai Kepada Bapperinda

5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Ringkus Kopilot Malaysia Bawa Narkoba, Datul Husein Kagum Sekaligus Heran kepada BC dan BNN

5 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Wifi Rufio Teknologi Menembus Dinding, Realmrbert: Lonceng Matinya Privasi!

5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Sempat Kabur, Maling Motor Tak Berkutik Diringkus Polisi

4 Agustus 2026 - 14:06 WIB

RI Tangkap 10 Pilot Malaysia 2021-2026, Dimanfaatkan Kartel Jadi Kurir Narkoba

4 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Lolos dari Negara Asal, Kopilot Malaysia Tertangkap Bawa 12,7 Kg Narkoba di Bandara Soetta

4 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mantan Ketum HIPMI Akbar Himawan Penerima Rp3,5 M, Kasus Gratifikasi DJKA Sumut

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (44): Eropa Rancang Perbudakan Manusia

3 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Trending di News