Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Reskrim Polres Jombang Periksa 6 Saksi, Hilangnya Mesin Pertanian Brimo 100 Desa Sumbersari

badge-check


					Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, memberi keterangan kepada wartawan, terkait penanganan hukum, raibnya mesin panen Birmo 110 milik Gaboktan Sumbersari, Megaluh, Rabu 21 Januari 2026. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, memberi keterangan kepada wartawan, terkait penanganan hukum, raibnya mesin panen Birmo 110 milik Gaboktan Sumbersari, Megaluh, Rabu 21 Januari 2026. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Hilangnya bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa mesin combine harvester merek Bimo 110 di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, Satreskrim Polres Jombang, tengah melakukan penyelidikan secara mendalam atas hilangnya satu unit combine harvester milik kelompok tani yang berasal dari bantuan anggota DPRD Provinsi Jatim pada akhir 2024 lalu.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan penyidik tengah mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengalihan aset negara  bantuan pertanian tersebut.

“Hingga saat ini kami sudah memeriksa enam orang saksi. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara,” kata AKP Dimas Robin, Rabu (21/1/2026).

Kasus ini mencuat setelah combine harvester merek Bimo 110 bantuan dari anggota DPRD Jatim yang seharusnya diterima Kelompok Tani (Poktan) Mojosari, dilaporkan hilang dari penguasaan petani.

Dugaan Dijual Oknum Kepala Desa
Sebelumnya diberitakan, bantuan alsintan combine harvester untuk Poktan di Desa Sumbersari diduga diperjualbelikan oleh kepala desa setempat.

Mesin panen jenis MAXXI Bimo 110 itu disebut dijual kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024. Harga umum mesin ini sekitar Rp 365 juta.

Kepala Desa Sumbersari, Harianto, diduga menjadi pihak yang mengalihkan kepemilikan alat pertanian tersebut, meski statusnya merupakan barang milik negara yang diperuntukkan bagi kelompok tani penerima manfaat.

Salah satu anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan alsintan turun, pihak desa sempat meminta data kelompok tani kepada Poktan Mojosari sebagai kelengkapan administrasi.

Setelah menunggu beberapa bulan, bantuan combine harvester akhirnya tiba di desa. Namun, alat tersebut tidak pernah diserahkan kepada kelompok tani sebagaimana tercantum dalam proposal.

“Alat itu tidak diberikan ke kelompok tani. Justru pihak desa meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan,” ujar WR kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Kasus dugaan korupsi bantuan alsintan di Jombang ini kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polisi memastikan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan proses hukum berjalan transparan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PLN Akui Tidak Sedang Baik-baik Saja: Ini Wilayah Jawa yang Terkena Pemadaman Listrik

20 Juni 2026 - 07:03 WIB

Kondisi pelayanan listrik di Jawa sedang alami gangguan, ada dua pemasok mitra independen PLN yang keluar dari jaringan.

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Listrik Sebagian Jawa Padam Lagi, PLN Singgung Kendala Pembangkit

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Diskon Tarif 30% Kereta Ekonomi Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 20:58 WIB

Kasus Korupsi di BGN, Pengacara Krisna Murti: Sony Sanjaya Prosedural, selalu Lapor dan Dibawah Pengawasan NSD

19 Juni 2026 - 17:05 WIB

Bantuan 9 Paket Senilai Rp1,48 M untuk Pengembangan Ayam Petelur Jombang

19 Juni 2026 - 13:29 WIB

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:43 WIB

Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare, Pakai Akun Cewek untuk Berbuat Cabul kepada Siswanya

19 Juni 2026 - 05:40 WIB

Kiai Said dan Kiai Imjaz Serukan Pesantren Sudah Saatnya Menjadi Top of the Mind Masa Depan

19 Juni 2026 - 05:14 WIB

Trending di News