Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Polres Jombang Meringkus Enam Tersangka Kasus Temuan Jasad Pemuda di Randualas

badge-check


					Polres Jombang berhasil ungkap kasus pembunuhan seorang pemuda yang jasadnya ditemukan di hutan Randualas, 19 Januari 2025. Selain mengungkap identitas korban, polisi juga meringkus enam tersangka. Instagram@ Perbesar

Polres Jombang berhasil ungkap kasus pembunuhan seorang pemuda yang jasadnya ditemukan di hutan Randualas, 19 Januari 2025. Selain mengungkap identitas korban, polisi juga meringkus enam tersangka. Instagram@

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Polres Jombang, Kamis 30 Januari 2025,  menggelar konferensi pers terkait pengungkapan jasad Muhammad Faiz, 19,  di hutan desa Marmoyo, 19 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, memberikan informasi mengenai identitas korban dan perkembangan penyelidikan, polisi juga menangkap enam tersangka didiga pelaku pembunuhan Muhammad Faiz, pemuda warga Katerungan, Krian, Sidoarjo.

Margono menjelaskan bahwa enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan telah ditangkap.  Mereka ditangkap di berbagai lokasi, termasuk Jombang dan Temanggung, dan saat ini berstatus sebagai tersangka. Polisi juga berhasil menangkap enam pelaku yang membunuh Muhammad Faiz.

Keenam pelaku pembunuhan adalah :
1. AS Alias Gareng, 22, warga desa Pulorejo, Ngoro,  Jombang (pelaku utama)
2. AR, 23, warga desa Madurejo, Pasirian, Lumajang.
3. HM, 19,  warga desa Siman, Kepung, Kediri
4. MR, 17, remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang.
5. RG, 18, remaja asal Kecamatan Ploso, Jombang.
6. KS, 16, remaja asal Kecamatan  Plandaan, Jombang.

Motif pembunuhan diduga terkait perampasan harta milik korban motor dan ponselnya.

Margono juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada publik, hari ini  31 Januari 2025, menunjukkan komitmen kepolisian untuk transparan dalam proses penyelidikan kasus ini

Kronologi kasus pembunuhan Muhammad Faiz, pemuda berusia 19 tahun yang jasadnya ditemukan di hutan Desa Marmoyo, Jombang, dimulai dengan beberapa peristiwa penting:

Muhammad Faiz terakhir kali terlihat pada 18 Januari 2025, saat ia meninggalkan rumahnya di Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max. Ia tidak kembali ke rumah setelah hari itu.

Sebelum menghilang, Faiz diketahui berada di sebuah kos di Trowulan, Mojokerto, pada 15 Januari 2025, yang dikenal sebagai tempat berkumpul komunitas tertentu. Di sinilah ia diduga mengalami pemukulan oleh teman-temannya dan ponselnya dirampas.

Pada 19 Januari 2025, jasad Faiz ditemukan oleh seorang pencari jamur di hutan Petak 102 L RPH Tanjung, Dusun Randualas, Desa Marmoyo. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan tanda-tanda kekerasan yang jelas.

Sesuai prosedur, jasad itu harus diindentifikasi dan diotopsi. Hasilnya diketahui korban bernama  bahwa Faiz. Dia  mengalami tujuh luka robek akibat hantaman benda tumpul, khususnya di bagian kepala. Luka-luka ini menyebabkan perdarahan hebat dan patah tulang tengkorak.

Polias melanjutkan penyelidikan. Bahkan berhasil menangkap enam orang pelaku yang terlibat dalam pembunuhan ini pada 28 dan 29 Januari 2025. Mereka ditangkap di berbagai lokasi termasuk Jombang dan Temanggung. Pelaku diduga melakukan pembunuhan untuk merampas harta korban, termasuk motor dan  ponselnya.

Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan, namun ada indikasi terkait masalah asmara dan kebutuhan finansial untuk membayar sewa kos.

Kasus ini mencerminkan seriusnya tindak kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut dan upaya kepolisian untuk mengungkap kebenaran serta menegakkan keadilan bagi korban. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Meski Putusan MA Inkrah, Pengasuh Ponpes Mahdiy Sidoarjo Resmi Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polisi

10 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Penerimaan Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1,7 Triliun hingga Kuartal III/2026

9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Sydney Sweeney Masuk Favorit Bond Girl 2026

9 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Ramai Boikot Produk RI di Malaysia hingga Pemerintah Buka Suara

9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Resmi Terbit! Perpres Ojol Atur Biaya Platform Maksimal 8 Persen

8 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Penjualan Sepeda Motor September 2026 Melonjak 15,37%, Tembus 654 Ribu Unit

8 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Sembilan Hakim MK Kini Menghadapi Sidang Etik di MKMK

8 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Facebook Berubah Jadi Mirip TikTok, Isinya Video Semua

7 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Waspada Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital yang Catut Nama Pejabat

7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Trending di Nasional