Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Polres Boyolali Tangkap 8 Tersangka Penganiaya Bocah 12 Tahun yang Dituduh Curi Pakaian Dalam

badge-check


					Kasatreskrim Polres Boyolalu Iptu Joko Purwadi memberikan keterangan pers, bahwa telah menangkap delapan tersangka dan menahan hingga 20 hari ke depan, di mapolres Boyolali, jawa Tengah, Kamis 12 Desember 2024. instagram@polresboyolali Perbesar

Kasatreskrim Polres Boyolalu Iptu Joko Purwadi memberikan keterangan pers, bahwa telah menangkap delapan tersangka dan menahan hingga 20 hari ke depan, di mapolres Boyolali, jawa Tengah, Kamis 12 Desember 2024. instagram@polresboyolali

KREDONEWS.COM, BOYOLALI- Polres Boyolali, Jawa Tengah,  telah menangkap delapan orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri celana dalam, di desa Banyuri, Kamis 12 Desember 2024.

Penangkapan ini dilakukan setelah laporan mengenai kejadian yang terjadi pada 18 November 2024 di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Korban, yang dikenal dengan inisial KM, 12, mengalami penyiksaan parah, termasuk pencabutan kuku.

Dalam laporannya, ayah korban Fahruzi, 35, menyatakan anaknya di depan matanya dianayi oleh ketua RT, Ibu RT dan puluhan warga setempat. Bahkan, selain dipukuli, anaknya itu dicabut kuku kakinya menggunakan tang.  Adapun delapan tersangka itu  termasuk ketua RT setempat. Menurut pihak kepolisian, KM dalam kondisi sehat setelah kejadian.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, menyatakan bahwa penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Boyolali saat ini adalah Iptu Joko Purwadi, dalam keterangannya kepada pers, Kamis, 12 Desember 2024, mengatakan  bahwa telah menangkap delapan orang tersangka dan menetapkannya sebagai tersangka.

Mereka terlibat dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun yang dituduh mencuri celana dalam, di mana delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menahan mereka hingga 20 hari ke depan,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres, Boyolali itu.

Kejadian ini telah menarik perhatian publik karena kekerasan yang dialami anak tersebut dan keterlibatan masyarakat setempat dalam penganiayaan.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (55): Kisah Pembantaian 100 Pria dan 5 Wanita Pelancong

9 September 2026 - 19:53 WIB

5 Jurnalis dan 2 Kru Kapal Belum Ditemukan, Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau Sejak 7 September 2026

9 September 2026 - 19:22 WIB

Jasa Marga Ungkap Daftar Jalan Tol Baru yang Siap Beroperasi

9 September 2026 - 19:17 WIB

1.845 KK di Surabaya Tercatat Turun Kelas Desil

9 September 2026 - 19:06 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp92.400 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Nasional

9 September 2026 - 18:49 WIB

Dapur Utama dan Ruang Gizi RSUD Saiful Anwar Terbakar, Tidak Menyentuh Gedung Perawatan Kesehatan

9 September 2026 - 17:43 WIB

Air Laut Surut dan Gempa Mag 3,8 Terjadi di Sekitar Gunung Anak Krakatau, BMKG: Tenang Bukan Tsunami

9 September 2026 - 16:59 WIB

Tidak Masuk Akal Gelombang Keracunan Terus Terjadi: 300 Lebih Siswa SMP dan MTs Pati Diangkut ke Rumah Sakit

9 September 2026 - 16:14 WIB

Truk Tangki Air Angkut 1,5 Juta Batang Rokok Putih, Bea Cukai: Kerugian Negara Rp1,5 Miliar

9 September 2026 - 11:09 WIB

Trending di News