Menu

Mode Gelap

Headline

Pemkab Gresik Perpanjang Diskon 80 % PBHTB Tanah Orang Tua kepada Anak

badge-check


					Bupati Gresik memperpanjang kebijksanaan diskon 80 persen PBHTB haibah waris tanah dari orang tua kepada anaknya. Foto: dok/ pemkab jombang Perbesar

Bupati Gresik memperpanjang kebijksanaan diskon 80 persen PBHTB haibah waris tanah dari orang tua kepada anaknya. Foto: dok/ pemkab jombang

Penulis: Sanny   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperpanjang masa pemberian diskon pajak daerah hingga 80 persen, khusus untuk kategori Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) waris serta hibah dari orang tua ke anak. Diskon ini berlaku mulai 18 September hingga 17 Oktober 2025.

Sebelumnya, Pemkab Gresik memberikan insentif pajak ini periode 17 Agustus–17 September 2025 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia.

Salah satu alasan memperpanjang masa diskon, karena Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melihat tingginya antusiasme serta kebutuhan masyarakat.

Kategori pajak yang mendapat diskon adalah, waris dan hibah dari orang tua ke anak: NPOP di bawah hingga Rp 1 miliar mendapat diskon 80 persen. Untuk NPOP Rp 1 miliar–Rp 2 miliar : diskon 25 persen, NPOP lebih dari Rp 2 miliar didiskon 15 persen.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menegaskan, kebijakan ini bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.

Perpanjangan insentif pajak ini bukan hanya memberikan keringanan biaya, tetapi juga menjadi stimulus bagi warga untuk terus bergerak dan memperkuat perekonomian keluarga maupun daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya terkait proses perolehan hak atas tanah dan bangunan yang berasal dari warisan maupun hibah,” ungkap Bupati Yani.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

49 Santri Al Inayah Cilegon Diangkut ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan Makanan MBG

19 April 2026 - 22:46 WIB

Gagal Bangun Realestat di Jombang, Nany Widjaja Digugat Rp 21, 4 Miliar

19 April 2026 - 21:12 WIB

Nus Kei Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun

19 April 2026 - 19:55 WIB

Agraphinus Kei alias Nus

Ke Sabah, Merawat Kesehatan Sekaligus Berwisata

19 April 2026 - 16:43 WIB

Cekcok Lalu Lintas Pukul Bocah dan Rampas Kunci Motor, Polisi Jemput Inge Marita di Rumah Kerabat Pandaan

19 April 2026 - 13:13 WIB

Ngronggo Kediri Digemparkan Kejadian Penculikan Anak dan Penganiayaan Cucu Hingga Tewas

19 April 2026 - 12:51 WIB

Terjebak dalam Kamar Dua ART Tewas, Insiden Kebakaran di Jl. Adityawarman Jombang

19 April 2026 - 11:18 WIB

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

18 April 2026 - 16:15 WIB

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

Trending di News